Dear Presiden Jokowi, Ada Pesan Khusus untuk Anda di Hari Antikorupsi
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa laporan hasil monitoring pencegahan di Hari Antikorupsi. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pencegahan menjadi penting sebagai tanggung jawab kepada publik.
"Laporan yang kami terima paling tidak potensi kerugian negara bisa dihemat sekitar Rp63,9 triliun. Itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggara pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun," kata dia pada Peringatan Hari Antikorupsi di kantor KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Kemudian, lanjut dia, dari hasil kegiatan koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sebesar Rp29 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam berbentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar.
Selain itu, Agus menuturkan, salah satu yang dikeluhkan oleh pengusaha itu adalah masalah perizinan. Masalah perizinan ini sampai hari ini masih memerlukan kordinasi dan supervisi yang lebih kuat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan salah satunya dengan mendorong online single sub mission atau OSS. Dalam waktu yang sama sebetulnya PTSP atau pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 60 persen.
"Mensingkronkan OSS dan PTSP itu satu agenda sendiri yang cukup besar oleh karena itu kami sangat berharap pengawasan terhadap sinkroniasi ini agar lebih di intensifkan," katanya.
Untuk itu, Agus Rahardjo mendorong seluruh pejabat di kementerian/lembaga maupun daerah serta Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) untuk bahu-membahu untuk mencoba menghilang meminimalkan bencana korupsi.
Ia menuturkan, dalam perjalanannya memimpin KPK selama empat tahun, merasa bersyukur sebab indeks persepsi korupsi di Indonesia, yang dikeluarkan lembaga transparansi internasional asal Berlin, Jerman, ini trennya positif.
"Terakhir nilainya 38. Masih kita tunggu di akhir tahun ini berapa. Nanti akan segera diumumkan. Kita berharap trennya makin naik," jelasnya. Menurut Agus, jika dilihat indeks persepsi korupsi ini ukurannya terkait banyak variabel, seperti masalah politik dan ekonomi.
Oleh karena itu, Agus menambahkan, untuk mewujudkan indeks persepsi korupsi naik bukan hanya KPK tetapi Presiden sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi harus bisa mengkoordinasikan semua pihak untuk kemudian secara bersama-sama bisa mengatasi kelemahan yang terjadi di banyak sektor.
Pada kesempatan terpisah, politisi Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada semua masyarakat Indonesia berharap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu bisa ditegakkan dengan tegas dan juga berkeadilan.
"Kita tentunya memiliki harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap menjadi penyuluh sebagai institusi yang kredibel dan juga dipercaya oleh rakyat dalam rangka pencegahan dan juga penindakan terhadap akar korupsi," kata dia.
Untuk itu, putra sulung dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan bahwa persoalan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. "Kita harus melawan korupsi bersama sama karena itu bukan lah hal yang mudah dan menjadi sebuah sistemik yang harus kita antisipasi bersama-sama," ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan mantan narapida korupsi mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Ia sendiri ingin menghadirkan tokoh-tokoh dan figur yang memiliki komitmen dan memiliki kapasitas tapi juga integritas.
"Ke depan saya optimis jika para politisi para tokoh pemimpin di daerah, pusat, juga senantiasa memiliki semangat untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka open and good governance dan bisa meyakinkan bahwa semua itu harus kita wujudkan demi kesejahteraan rakyat," tegas AHY.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pesan kepada jajarannya bahwa korupsi menjadi musuh bersama negara. Oleh karena itu, ia berharap, praktik-praktik menyelewengkan uang negara dan menerima suap ditinggalkan.
Praktik korupsi, kata dia, juga manakala aparatur negara enggan melayani aduan masyarakat. "Melihat korupsi bukan hanya kita mengambil uang. Anda sebagai petugas yang melayani rakyat begitu ada yang datang ke Anda, mau tidak terima? Kalau Anda tidak mau terima, itu sudah korupsi," tuturnya.
Edhy mengingatkan, peringatan Hari Antikorupsi bukan sekadar seremonial atau simbol belaka. Ia berharap, seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun yang di daerah menjadi pelopor dan contoh baik bagi kementerian lain.
Salah satu yang disinggungnya adalah soal target Presiden Jokowi agar mempermudah izin proses perizinan kapal tangkap dapat selesai dalam waktu 1 jam. "Saya mengajak semua jajaran KKP ada 13 ribu mari kita bahu-membahu memberantas korupsi bukan hanya sekadar jargon atau simbol," papar Edhy Prabowo.