Menkominfo Johnny Usulkan SK Pemberhentian Helmy Yahya Diperbaiki

Helmi Yahya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Menteri Komunikasi dan nformatika, Johnny G Plate mengusulkan Dewan Pengawas TVRI untuk memperbaiki keputusan mengenai penonaktifan Direktur Utama, Helmy Yahya.

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Keputusan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3/2019. Dia mengatakan perbaikan itu dibuat agar keputusan Dewas Pengawas menjadi lebih jelas lagi.

"Dewan Pengawas dari TVRI untuk membicarakan atau di dalam internal saja untuk melihat apakah surat itu bisa dipertahankan atau perlu diperbaiki. Saya merasa agar menjadi jelas lebih baik diperbaiki agar dia menjadi jelas," kata Johnny di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat, 6 Desember 2019.

Diperiksa Polisi soal Judi Online, Ini Mobil Paling Mahal Eks Menkominfo Budi Arie

Dia mengatakan dengan perbaikan SK itu membuat hak-hak para direksi di TVRI bisa terpenuhi. Namun juga tidak melupakan tugas dari Dewan Pengawas.

Sekjen Partai Nasdem itu mengatakan jika Dewan Pengawas memang memiliki hak untuk menghentikan direksi TVRI. Kewenangan itu terdapat pada Peraturan Pemerintah No. 13/ 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik.

Hartanya Ratusan Miliar, Kaget Lihat Koleksi Mobil Eks Menkominfo Budi Arie

Namun dalam aturan itu tidak dijelaskan soal penunjukkan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi direksi. Dalam pasal 24 ayat (7) dijelaskan anggota dewan direksi masih bisa melanjutkan pekerjaannya selama masa pemberhentian.

Aturan tersebut juga menjelaskan jika Direksi yang diberhentikan memiliki kesempatan untuk membela diri. Pembelaan diri ini dilakukan dalam jangka waktu satu bulan sejak Dewan Pengawas memutuskan pemberhentian tersebut.

Pada pasal 24 ayat (8) dijelaskan juga jika dalam waktu dua bulan sejak penyampaian pembelaan diri itu dewan pengawasan tidak memberikan putusan, maka pemberhentian menjadi batal.

"Direksi TVRI memiliki hak sesuai dengan peraturan tersebut, untuk membela dirinya. Kami minta dewan direksi mendengarkan hak dan kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam PP," tuturnya. 

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Polda Metro Jaya

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan kasus penyelidikan dugaan korupsi mafia akses Komdigi ke tahap penyidikan

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024