Menkominfo Johnny Usulkan SK Pemberhentian Helmy Yahya Diperbaiki

Helmi Yahya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA – Menteri Komunikasi dan nformatika, Johnny G Plate mengusulkan Dewan Pengawas TVRI untuk memperbaiki keputusan mengenai penonaktifan Direktur Utama, Helmy Yahya.

Budi Arie: Malam Ini Relawan Gelar Doa Bersama Jelang Jokowi Lengser di Tugu Proklamasi

Keputusan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 3/2019. Dia mengatakan perbaikan itu dibuat agar keputusan Dewas Pengawas menjadi lebih jelas lagi.

"Dewan Pengawas dari TVRI untuk membicarakan atau di dalam internal saja untuk melihat apakah surat itu bisa dipertahankan atau perlu diperbaiki. Saya merasa agar menjadi jelas lebih baik diperbaiki agar dia menjadi jelas," kata Johnny di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat, 6 Desember 2019.

Budi Arie Setiadi Dipanggil Prabowo, Tetap Jadi Menkominfo?

Dia mengatakan dengan perbaikan SK itu membuat hak-hak para direksi di TVRI bisa terpenuhi. Namun juga tidak melupakan tugas dari Dewan Pengawas.

Sekjen Partai Nasdem itu mengatakan jika Dewan Pengawas memang memiliki hak untuk menghentikan direksi TVRI. Kewenangan itu terdapat pada Peraturan Pemerintah No. 13/ 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik.

Budi Arie 'Membaca' Sektor Digital Indonesia 10 Tahun Lagi

Namun dalam aturan itu tidak dijelaskan soal penunjukkan pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi direksi. Dalam pasal 24 ayat (7) dijelaskan anggota dewan direksi masih bisa melanjutkan pekerjaannya selama masa pemberhentian.

Aturan tersebut juga menjelaskan jika Direksi yang diberhentikan memiliki kesempatan untuk membela diri. Pembelaan diri ini dilakukan dalam jangka waktu satu bulan sejak Dewan Pengawas memutuskan pemberhentian tersebut.

Pada pasal 24 ayat (8) dijelaskan juga jika dalam waktu dua bulan sejak penyampaian pembelaan diri itu dewan pengawasan tidak memberikan putusan, maka pemberhentian menjadi batal.

"Direksi TVRI memiliki hak sesuai dengan peraturan tersebut, untuk membela dirinya. Kami minta dewan direksi mendengarkan hak dan kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam PP," tuturnya. 

Politisi Golkar, Meutya Hafid di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat

Meutya Hafid Singgung Kebocoran Data saat Ikut Makan Malam di Istana, Bakal Jadi Menkominfo?

Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid turut hadir dalam acara makan malam di Istana pasca-pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024