KPK Bantu Kejar Ratusan Mobil Mewah Penunggak Pajak
- istimewa
VIVA – Beragam merek dan jenis beredar di Jakarta. Sayangnya, tak semua kendaraan mewah berbanderol miliaran tersebut dibayar pajaknya. Jumlah mobil yang menunggak pajak, mencapai ratusan unit.
Melihat kondisi ini, Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK melakukan inspeksi mendadak di Jakarta Utara, dengan harapan bisa meningkatkan penerimaan pajak.
"Mudah-mudahan hari ini kita bisa lakukan sesuai dengan rencana, sehingga penerimaan dapat kita lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko di Jakarta Utara, Kamis 5 Desember 2019.
Yuandi mengatakan, pihaknya memang sengaja mengajak KPK untuk bisa mendukung kegiatan BPRD DKI Jakarta dalam rangka menagih tunggakan pajak penunggak pajak dari barang- barang mewah, termasuk mobil.
Baca juga: 'Pinjam Nama' untuk Beli Mobil Mewah, Bisa Dipidana
"Kami berharap disupport penuh oleh Korsupgah KPK untuk meningkatkan penerimaan, ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun," tuturnya.
Yuandi mengungkapkan, BPRD DKI memfokuskan pengejaran wajib pajak di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan data, di sana ada 170 mobil mewah yang menunggak, dan berpotensi menghasilkan pajak Rp5,4 miliar.
Jenis-jenis mobil yang belum dibayarakan pajaknya, kata Yuandi, yakni Ferrari, Lamborghini, Force dan merek-merek lain. Jika hutang pajak tidak dibayarakan sampai akhir Desember 2019, penunggak akan diberi sanksi.
"Sanksi yang diterapkan, seperti sanksi pajak dan law enforcement. Mungkin pelaksanaan dor too dor akan lebih progresif juga, penempelan stiker wajib pajak yang kita temukan belum berbayar," tuturnya.