Mulai Hari Ini Tilang ETLE Berlaku di Tol dan Jalur TransJakarta

Sejumlah kendaraan masuk jalur bus TransJakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA – Bagi para pengendara roda empat yang melintasi jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis 5 Desember 2019 harus pikir ulang jika mau melakukan pelanggaran.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Hal itu dikarenakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di tol mulai difungsikan. Meski begitu, baru di dua titik kamera ETLE tersebut terpasang. Namun, tidak dirinci di mana dua titik kamera dipasang.

"Saat ini dua titik kita pasang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 5 Desember 2019 dilansir dari VIVAnews.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Kamera ETLE di jalan tol akan mengirim sinyal ke NTMC Polda Metro Jaya jika ada pelanggaran di jalan tol. Kamera pun bisa mendeteksi kendaraan tidak taat pajak hingga kendaraan dengan nomor polisi palsu. Kamera tentu juga bisa mendeteksi kecelakaan lalu lintas.

Petugas NTMC Polda Metro Jaya nantinya akan langsung memberitahu petugas polisi terdekat guna memberi bantuan ke lokasi jika ada kecelakaan.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

"Kalau ada kendaraan belum bayar pajak nanti kelihatan pas masuk tol, Kelihatan juga jika nomornya bodong," katanya.

Selain kamera ETLE di jalan tol, kamera ETLE di jalur Transjakarta pun mulai dioperasikan hari ini, baru dua kamera yang terpasang sejauh ini. 

Jalan Sudirman dan Thamrin yang baru terpasang dua kamera itu. Gatot menjelaskan, kamera ini bisa mendeteksi kendaraan yang bukan termasuk dalam bus TransJakarta.

Kendaraan lain selain bus TransJakarta akan ditilang dengan mendeteksi nomor kendaraan. Sistem akan memberitahu ke operator NTMC Polda Metro Jaya jika ada pengendara yang menerobos jalur. Operator bisa langsung menghubungi petugas di lokasi untuk melakukan penindakan.

"Ini akan membantu mensterilkan jalur Transjakarta. Dengan gini kita juga berharap juga pengalihan kendaraan pribadi ke kendaraan umum," tutur Gatot lagi.

VIVA Otomotif: Mobil SIM Keliling

Libur Natal dan Tahun Baru, Catat Jadwal Perpanjangan SIM di Jakarta

 Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan mengalami penyesuaian selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024