Pengadilan Sudah Buktikan Alasan Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pengadilan Agama Bangkinang Kota, Kampar, Riau, menerima seluruh alasan Ustaz Abdul Somad untuk menceraikan istrinya, Mellya Juniarti, yang sejak 12 Juli 2019, telah diajukan oleh kuasa hukum UAS.
Disampaikan kuasa hukum UAS, Hasan Basri, pengadilan tentu telah membuktikan apa yang menjadi alasan UAS untuk bercerai. Karena alasan itu terbukti, maka pengadilan mengabulkan permohonan UAS.
"Pengadilan itu tidak akan menerima kalau permasalah itu tidak terbukti," kata Hasan Basri kepada VIVAnews, Rabu malam, 4 Desember 2019.
Namun apa permasalahan itu, Hasan Basri tidak bersedia menyampaikan. Meski UAS secara pribadi telah menyampaikan, tapi menurut Hasan Basri masalah ini tidak perlu sampai kepada media. Terkait hal ini, Hasan Basri berpendapat memang perlu agar UAS menyampaikan kepada media.
"Namanya rumah tangga pasti persoalan.
Ini urusan pribadi, kalau umpama besok perlu, beliu akan jumpa pers, untuk luruskan. Memang bisa direncanakan, mungkin saja Jumat," katanya.
Ustaz Abdul Somad melalui kuasa hukumnya, memang telah menerima surat dari pengadilan agama, yang isinya mengabulkan permohonan UAS untuk bercerai dengan istrinya. Surat tersebut telah diterima pada Selasa, 3 Desember 2019.
Dijelaskan oleh Hasan Basri, UAS meminta agar persoalan rumah tangganya tidak ditanggapi secara berlebihan.
Informasi yang dihimpun, UAS dan Melya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012, di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuantan Hilir.
Setelah menikah, UAS-Melya dianugerahi seorang anak. Awal menikah, keduanya bermukim di kediaman UAS di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Rumah itu berdampingan dengan rumah yang dihuni ibu kandung UAS.
Di Pengadilan Agama Bangkinang, perceraian UAS ini terdaftar sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.