Mahfud MD: Sekarang Marak Industri Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dalam forum sarasehan Gerakan Suluh Kebangsaan di Yogyakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengingatkan jaksa, hakim, polisi, dan pengacara untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat dagang.

Mahfud MD Blak-blakan Belum Mundur dari Menkopolhukam: Saya Jagain Prabowo!

"Saya ingatkan, praktik penegakan hukum bukan ladang mencari untung bagi oknum aparat. Sekarang banyak industri hukum, bukan hukum industri. Tapi industri hukum. Industri hukum itu adalah proses penegakan hukum di mana orang yang tidak bermasalah dibikin jadi bermasalah supaya berperkara," katanya di Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Mahfud MD mencontohkan banyak perkara perdata misalnya, bahkan sampai Mahkamah Agung (MA) putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Mahfud MD: Boleh Beda Politik dan Keyakinan, tapi Kita Saudara dalam Kemanusiaan

Namun, karena ada celah hukum lain untuk memperkarakan lagi, maka seolah-olah kasus-kasus bisa dicarikan dengan dalil berbeda.

Contoh seperti ini, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, yang memunculkan tidak adanya kepastian hukum.

Momen Mahfud MD Minta Restu dan Doa ke Ibu Sebelum Jadi Bacawapres Ganjar

"Misalnya, saya sedang membaca kasus ini orang menang di pengadilan. Kemudian, mau minta eksekusi katanya ini masih terjadi perkara pidana karena yang menang itu dilaporkan telah memalsukan fakta sehingga menang di pengadilan. Ini tidak boleh begitu," tegas Mahfud MD.

Ia kembali menegaskan bahwa putusan pengadilan apalagi sudah sampai di meja MA seharusnya sudah putusan terakhir bagi orang-orang pencari keadilan.

"Menang ya menang. Kalah, kalau ada fakta yang salah, kan yang harus ditindak itu hakimnya. Karena itu sudah keputusan hukum. Sekali lagi, jangan ada industri hukum," tutur Menkopolhukam Mahfud MD.

Menkopolhukam yang juga Cawapres 03 Mahfud MD di kantornya.

Mahfud soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Ikut Kampanye: Terserah!

Menkopolhukam RI yang juga calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menganggap pernyataan Jokowi soal Presiden boleh memihak itu adalah hak Jokowi

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2024