Menag: Siswa Tak Mau Hormat Bendera Merah Putih Harus Dibina Khusus
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
VIVA – Kementerian Agama angkat bicara mengenai dua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Batam yang dikeluarkan dari sekolah lantaran menolak hormat bendera merah putih pada saat upacara.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau agar pihak sekolah melakukan pembinaan khusus terhadap dua pelajar tersebut, bukan dikeluarkan dari sekolah.
"Harus ada pembinaan khusus. Karena itu benih-benih yang sangat berbahaya ke depannya. Saya tidak mengatakan harus dikeluarkan tapi dibina secara khusus," kata dia di Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Secara terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa dua siswa yang tidak mau hormat bendera merah putih tersebut dimutasikan ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di Batam.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan kasus ini menyedot perhatian serta menimbulkan pro dan kontra.
Menurut dia, berdasarkan keterangan orangtua, anaknya tetap menghormati proses upacara dengan cara berdiri tegap.
Namun, dalam ajaran kepercayaannya, hormat kepada bendera sama seperti menyembah. "Jadi dua anak ini tetap upacara tetapi tidak hormat bendera saat upacara di sekolah," ungkap Retno.
Ia juga menyebut pihak sekolah sudah 2 tahun melakukan pembinaan. Tapi kedua anak tersebut tidak mau berubah, sehingga sekolah memutuskan untuk mengembalikan ke orangtua.
"Dinas Pendidikan kota Batam kemudian memutasi kedua anak tersebut ke PKBM terdekat. Keputusan diambil melalui rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan kota Batam dengan pihak sekolah dan KPPAD Batam dan Kepulauan Riau," tutur Retno.