Mentan SYL Ingin Penyaluran KUR Sektor Pertanian Tumbuh
VIVA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian mengalami pertumbuhan. Pasalnya, tahun depan plafon KUR sebesar Rp190 triliun atau meningkat 36% dari plafon tahun ini yang sebesar Rp140 triliun.
"Kita sudah mendapatkan kepastian ada peningkatan KUR dan pertanian pasti membutuhkan lebih banyak. Manfaatkan peluang ini untuk memajukan pertanian," kata Mentan SYL, Rabu (27/11).
Menurut Mentan SYL, untuk meningkatkan penyaluran KUR di sektor pertanian, maka pihaknya akan mempermudah akses kepada petani. Dia juga mengatakan adanya rencana pembentukan KUR berbasis kelompok atau klaster akan memudahkan Kementan untuk meningkatkan penyaluran KUR ini.
"KUR untuk sektor pertanian di tahun mendatang bisa di atas Rp50 triliun. Dana tersebut digunakan sebagai fasilitas di hulu pertanian, olah pertanian hingga pasar pertanian," papar Mentan SYL.
Sementara itu, sejak Januari hingga September 2019, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79% dari target. Dari realisasi tersebut, realisasi penyaluran untuk sektor pertanian, penurunan, dan kehutanan mencapai 26% atau sekitar Rp30,13 triliun.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa KUR sebaiknya diajukan melalui ketua kelompok tani. Perbankan biasanya hanya mengecek sekilas karena sudah ada jaminan dari ketua kelompok itu.
"Gampangnya contohnya kalau kredit untuk pertanian, kalau sendiri-sendiri bank akan lihat dan tanya kualitas lahan, kalau diajukan kelompok bank tidak perlu tanya sana sini sudah percaya dengan ketua kelompok," ujar Sarwo Edhy.
Selain itu, lanjutnya, Ditjen PSP juga tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR.
Sarwo Edhy mengatakan, pada 2019, peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.
"Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menjelaskan bahwa petugas FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.
“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.
Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 Provinsi dan dana tugas pembantuan di 339 Kabupaten/Kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.