Budidaya Maggot dan Bank Sampah jadi Solusi Sampah Rumah Tangga
VIVA – Dalam upaya penanganan sampah di DKI Jakarta, Pemprov DKI menekankan perlunya pengolahan dan pemilahan sampah langsung di sumbernya, yaitu rumah tangga.Â
Pengelolaan sampah kawasan secara mandiri diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12 ayat (2), yaitu: Penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas lainnya dan kegiatan keramaian sesaat, wajib melaksanakan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bahwa pengelolaan sampah kawasan secara mandiri mengutamakan prinsip bahwa pengelolaan sampah harus selesai terkelola di sumber sampah.
Kriteria kawasan dan yang termasuk dalam pengelolaan sampah secara mandiri adalah sebagai berikut:Â
Pertama, Kawasan Berpengelola, yaitu kawasan yang memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan dan/atau usaha yang bersifat tetap dan mempunyai struktur organisasi.
Kedua, Kawasan Tidak Berpengelola, yaitu kawasan yang tidak/belum memiliki pengelola atau penanggungjawab kegiatan dan/atau usaha yang bersifat tetap.
Ketiga, tempat kegiatan komersial dan/atau industri yang tidak terletak dalam suatu kawasan tertentu.
Pemprov DKI juga melibatkan masyarakat dalam upaya menanggulangi sampah dalam aksi yang disebut Gerakan Samtama, atau Sampah Tanggung Jawab Bersama. Melalui Samtama, masyarakat diajak untuk mengurangi dan mengolah sampah dari rumah tangga.
Sejumlah komunitas yang berasal dari beragam komunitas dan profesi, khususnya lingkungan hidup, juga turut aktif dalam gerakan ini sebagai Laskar Samtama.
Andono mengatakan, relawan Laskar Samtama ini berkontribusi sebagai pendamping di 22 RW yang menjadi proyek percontohan Samtama. Sebelumnya para anggota lascar telah mengikuti pelatihan dan melihat proses pengolahan sampah di TPST Bantargebang.
"Pada tahap awal ini, Laskar Samtama yang telah diseleksi sebanyak 209 dari 429 orang yang mendaftar secara online untuk menjadi relawan. Ke 209 orang itu terdiri dari 185 relawan umum dan 24 relawan dokumentasi," ujar Andono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Ia menambahkan, jika tertarik menjadi relawan Laskar Samtama, warga bisa mendaftar secara online melalui sosial media Dinas Lingkungan Hidup atau melalui link bit.ly/Samtama.Â
Sampah organik dan anorganik
Dalam skala rumah tangga, menurutnya sampah organik dari sisa makanan dan dedaunan bisa diolah dengan komposter sederhana atau lubang biopori. Sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomis dapat ditabung melalui bank-sampah terdekat.
Salah satu cara yang dikenalkan untuk mengurangi sampah organik dari rumah tangga adalah dengan melakukan budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF).
"Banyak penelitian yang telah membuktikan efektivitas maggot dalam mereduksi sampah organik. Sampah organik yang dimakan maggot akan menjadi kompos," kata Andono.
Menurutnya, maggot atau larva BSF bukan merupakan vektor penyakit dan relatif aman untuk kesehatan manusia.Â
Populasi lalat BSF justru mampu mengurangi populasi lalat M. domestica (lalat rumah). Apabila dalam sampah organik telah didominasi oleh larva BSF, maka lalat M. domestica tidak akan bertelur di tempat tersebut.
Maggot lalat tentara hitam bernilai ekonomi tinggi. Telur lalat mempunyai harga jual yang tinggi. Selain itu, maggot dapat diolah menjadi maggot beku, maggot kering, tepung manggot, dan lain-lain, untuk digunakan sebagai pakan alternatif protein tinggi untuk ternak, unggas dan ikan.
Selain budidaya maggot, setiap kelurahan di wilayah administratif DKI Jakarta juga didorong untuk mengelola bank sampah.
Andono mengatakan, bank sampah merupakan salah satu upaya pengurangan sampah khususnya sampah anorganik.
Saat ini jumlah bank sampah di Jakarta sebanyak 1.967 unit termasuk bank sampah di sekolah-sekolah. Bank-bank sampah dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat dan dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pembinaan dan pendampingan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaannya.
Andono menegaskan, melalui bank sampah, sampah anorganik pilahan warga yang benilai ekonomi dapat ditabung dan menjadi menjadi insentif bagi warga. Kemudian, oleh bank sampah dikirim ke industri daur ulang.Â
Bila upaya ini berhasil dan terus berkelanjutan, tentunya tidak hanya mampu menanggulangi masalah sampah tetapi juga memberikan pemasukan bagi Pemprov DKI.