Staf Khusus Milenial Jokowi Bikin Lembaga Kepresidenan Obesitas
- bbc
Cecep melanjutkan implikasi dari banyak staf juga melambungkan penganggaran untuk mengaji mereka padahal di sisi lain Jokowi tengah melakukan perampingan dengan memangkas eselon III dan IV di jajaran birokrasi.
`Bidang-bidang kritikal`
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 tahun 2015 tentang besaran hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten, staf khusus presiden mendapat gaji Rp51 juta per bulan, sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja dan pajak penghasilan.
"Lalu efektifitas mereka (tujuh staf khusus milenial), Jokowi bilang mereka tidak perlu berkantor, kerja bisa harian, mingguan dan bulanan. jadi ini seperti Dewan Pertimbangan atau apa yang memberikan masukan ke Jokowi, padahal ini harus optimal ketika diberikan jabatan, tupoksi mereka harus jelas," katanya.
Salah seorang staf khusus dari kalangan milenial, Billy Mambrasar, mengatakan ia yakin akan dapat berkontribusi. Menurutnya, pengangkatan staf khusus dari kalangan milenial untuk melengkapi para pembantu Jokowi yang bekerja secara birokrasi di dalam kementerian.
"Kami bertujuh itu bekerja lintas bidang akan tetapi kami fokus ke bidang-bidang kritikal sesuai dengan latar belakang kami. Dan cara kerjanya adalah, kami akan melihat area-area yang tidak dilihat oleh kementerian atau lembaga yang lain yang beroperasi sesuai dengan proses prosedur pemerintahan," ujar Billy.
Pendiri pusat belajar Kitong Bisa itu juga membantah jika jumlah staf khusus membengkak. Periode sebelumnya, lanjut dia, staf khusus ada 11 orang dan sekarang berjumlah 13 orang.