Panglima Kogabwilhan TNI Resmi Naik Pangkat Bintang Tiga
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Lima puluh satu Perwira Tinggi Tentara Nasional Indonesia (51 Pati TNI) resmi menerima kenaikan pangkat. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/3085/XI/2019 Tanggal 20 November 2019, yang dirilis oleh Pusat Penerangan TNI.
Ke lima puluh satu Pati TNI itu terdiri dari 24 Pati TNI AD, 11 Pati TNI AL, dan 16 Pati TNI AU. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 51 Pati TNI yang bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 21 November 2019.
Dari 51 Pati TNI, lima di antaranya menyandang pangkat bintang tiga. Kelimanya adalah Marsdya Dedy Permadi (Dansesko TNI), Laksdya Mintoro Yulianto (Wakasal), Laksdya Yudo Margono (Pangkogabwilhan I), Marsdya Fadjar Prasetyo (Pangkogabwilhan II) dan Letjen Ganip Warsito (Pangkogabwilhan III).
Sedangkan, dari lima Pati TNI ini, ketiganya menjabat Pangkogabwilhan. Jabatan apa ini? Kogabwilhan atau Komando Gabungan Wilayah Pertahanan adalah komando utama operasi (Kotamaops) TNI yang dipimpin oleh perwira tinggi dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.
Satuan baru tersebut bertugas sebagai penindak awal dan pemulih bila terjadi konflik di wilayahnya, termasuk operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).
Pimpinan Kogabwilhan dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang tiga. Sementara itu wakilnya diisi oleh satu orang berpangkat bintang dua, serta enam asisten berpangkat bintang satu.
Penunjukan pimpinan Kogabwilhan ini telah dilakukan pada 27 September 2019 di Skadron 17 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berdirinya Kogabwilhan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resort Militer dari Tipe B menjadi Tipe A.
Wilayah operasi Kogabwilhan dibagi dalam tiga wilayah pertahanan. Rinciannya, Kogabwilhan I meliputi wilayah darat yaitu Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat dan Banten. Wilayah Laut: perairan di sekitar Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, DKI, Jawa Barat, Banten dan ALKI-1 beserta perairan sekitarnya. Markas komando berkedudukan di Tanjung Pinang.
Sementara wilayah Kogabwilhan II meliputi wilayah darat: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT. Wilayah Laut: perairan di sekitar Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan ALKI-2 serta ALKI-3a beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Balikpapan.
Adapun wilayah Kogabwilhan III meliputi wilayah, darat: Maluku, Maluku Utara, Papua. Wilayah Laut: Perairan di sekitar Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Wilayah udara: wilayah di atas Maluku, Maluku Utara, Papua dan ALKI-3b dan 3c beserta perairan sekitarnya. Markas Komando berkedudukan di Biak.