Cabut Tenggelamkan Kapal Asing, Pengamat: Menterinya Kurang Pintar

TNI AL tenggelamkan 35 kapal asing
Sumber :
  • Puspen TNI.

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menimbang tak akan lagi tenggelamkan kapal asing pencuri ikan. Menteri dari Gerindra itu mewacanakan mengganti langkah tenggelamkan kapal pencuri ikan dengan memberikan atau menghibahkan kapal asing kepada nelayan

Kesepakatan KTNA dan Organisasi Tani: Dorong Swasembada Pangan dan Energi

Rencana ini menjadi perhatian publik, ada yang setuju ada yang menolaknya. Dalihnya pun bermacam-macam. Menghibahkan kapal asing pencuri ikan dianggap sebagai sebuah pembinaan kepada nelayan. Pengamat perkapalan, Andi Alisjahbana mengkritik rencana Menteri Edhy tersebut. 

"Menterinya kurang pintar itu. Pembinaan nelayan tidak dengan memberi atau sedekah, tapi dengan memberi umpan. Ini menteri politisi saja. Dia mau populerkan partainya di antara nelayan tradisional tapi dia membunuh lapangan pekerjaan di industri perkapalan nasional," ujar Andi kepada VIVA.co.id, Kamis 21 November 2019.

Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan dan Natuna Perkuat Distribusi Energi Nasional

Andi menuturkan, bila Kementerian Kelautan dan Perikanan menghibahkan kapal pencuri kepada nelayan lokal, maka akan mematikan industri kapal lokal. Sebab pembuat kapal lokal akan terdampak. 

"Saya tetap (kebijakan) tenggelamkan (kapal). Karena industri perkapalan Indonesia dan lapangan pekerjaan jadi tetap hidup. Yang terpenting ialah lapangan pekerjaan bagi puluhan ribu pengrajin dan teknisi industri kapal seluruh nusantara yang terancam," jelasnya. 

Konglomerat Sugiman Halim Investasi Jumbo Saham BOAT, Kepemilikannya Naik Jadi 10,51 Persen

Dia menuturkan, industri perkapalan dalam negeri sedang bagus dan merata sampai ke Indonesia bagian timur. Jika nanti muncul kebijakan memberikan kapal asing pencuri ikan, justru akan berdampak bagi banyak hal dalam industri perkapalan lokal. 

"Nelayan-nelayan diberikan kapal hasil rampasan. Maka mereka tidak beli kapal buatan Indonesia, industri kapal kekurangan order, lapangan pekerjaan hilang. Kredit nggak jalan dan seterusnya," ujar pria yang menjabat Ketua Asosiasi Industri Komponen Pesawat Terbang.

Selain itu, Andi menuturkan, nelayan yang mendapat hibah kapal pencuri ikan kemungkinan bakal tak merawatnya dan langkah ini dinilai tak mendidik nelayan. Sebab kemungkinan, nelayan bakal kurang menghargai kapal rampasan yang berasal dari hibah atau pemberian. 

"Nah kalau dia diberi kapal, tidak dengan usaha sendiri maka dia juga kemungkinan tidak bisa menghargainya. Tidak bisa memelihara sebab kapal luar lebih kompleks. Tapi kalau dia membeli kapal lokal maka pasti dia beli sesuai dengan kemampuannya. Dia hargai karena susah payah menabung," tuturnya.

Beda kapal lokal dan kapal asing

Andi menjelaskan, karakter kapal asing dan kapal lokal punya 'rasa yang berbeda'. Kapal lokal dibuat dengan menyesuaikan karakteristik perairan Indonesia dan kemampuan nelayan lokal. Sedangkan kapal asing pencuri ikan, biasanya lebih canggih dari kapal lokal. 

"Karena (kapal asing) berangkat dari tempat yang jauh dan harus memiliki sistem pendingin. Lalu kalau diberikan pada nelayan tradisionil, maka kemungkinan besar tidak bisa menggunakannnya. Kalau diberikan pada nelayan besar alias tengkulak yang biasa punya Tuna long line, maka nelayan besar tidak membeli kapal lokal," kata dia. 

Andi mengatakan nelayan dan kapal bagai sisi mata uang. Mereka tak bisa dipisahkan karena merupakan satu kesatuan. Kapal dirancang untuk berfungsi sesuai wilayah yang diinginkan nelayan. 

"Jadi kapal nelayan Indonesia sudah pasti yang paling cocok untuk perairan Indonesia karena sudah berevolusi dengan lingkungan nelayan Indonesia. Ini bisa dilihat di desa-desa industri pembuat kapal seperti Bulukumba, Bagan Siapi-api, Tegal dan seterusnya," tuturnya. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024