Ustaz Abdul Somad Ceramah di KPK Tuai Polemik, Begini Faktanya
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Ustaz Abdul Somad alias UAS mengisi ceramah di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang, 19 November 2019 lalu. Ternyata kedatangannya tersebut menuai polemik.
Ketua KPK Agus Raharjo mengaku bahwa kehadiran UAS untuk ceramah bukan merupakan undangan resmi. Bahkan, pihaknya sempat mencegah UAS untuk ceramah di kantornya.
Buntut dari hal itu, pegawai yang mengundang UAS untuk mengisi kajian zuhur di KPK akan diperiksa. Berikut ini sejumlah fakta terkait hal itu, dirangkum dari VIVAnews.
Tema ceramah seputar integritas
Pada Selasa lalu, UAS melakukan salat zuhur dan mengisi ceramah. Ceramahnya saat itu bertema seputar integritas.
"Tentang integritas, bagaimana dalam Islam kita diajarkan sebesar biji sawi pun dan kecurangan akan dituntut (dapat balasan) di hadapan Allah," kata dia.
Dalam ceramahnya, dia juga menjelaskan bagaimana Islam mengajarkan untuk berbuat baik sesuai kewenangannya. Dan dengan kewenangan yang dimiliki, jangan digunakan untuk menganiaya orang lain. Hal itu, kata dia, akan membuat ibadah yang dilakukan menjadi sia-sia.
"Tidak ada gunanya ibadah kalau aniaya orang," ujarnya.
Bukan undangan resmi
Soal kehadiran UAS di KPK, Agus menyatakan bahwa itu bukan undangan resmi secara kelembagaan, melainkan diundang oleh beberapa pegawai KPK. Bahkan, pihaknya sempat mencegah UAS untuk mengisi ceramah di KPK.
"Kalau (mengundang) Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian zuhur mengundang Ustaz Somad," ujar Agus, Rabu, 20 November 2019.
Dia menjelaskan bahwa sebelum UAS ceramah di KPK, pimpinan lembaga antirasuah sudah diberitahu pada Senin malam, 18 November 2019. Karena itu, pimpinan KPK sempat meminta untuk tidak mengundang UAS.
"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian zuhur. Kita sudah jangan, jangan diundang," ucapnya.
Alasan larang undang UAS
Soal alasan dilarangnya UAS ceramah di KPK, Agus bilang bukan karena kapasitas ilmu agama yang dimilikinya, tapi karena UAS salah satu pendakwah yang tidak netral saat pemilihan umum (pemilu) lalu. Nah, dilarangnya UAS untuk ceramah di KPK, menurutnya, untuk menjaga lembaga antikorupsi itu supaya tak dinilai berafiliasi kepada golongan politik tertentu.
"Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi mengenai beliau. Kami mengharap kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu," tuturnya.
Pegawai diperiksa
Buntut dari kehadiran UAS di KPK, pimpinan akan memeriksa sejumlah pegawai yang mengundangnya ceramah. Pasalnya, pimpinan KPK sempat melarang UAS ceramah di KPK.
"Itu nanti kepada pegawainya (yang mengundang UAS ceramah ke KPK) kami periksa," ungkap Agus.
Dia menyatakan bahwa sejumlah pegawai yang mengundang UAS untuk mengisi kajian zuhur bukan dari Wadah Pegawai (WP) KPK. Menurutnya, yang mengundang UAS adalah Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Pesan untuk pimpinan KPK terpilih
UAS sempat berpesan kepada lima pimpinan KPK terpilih yang akan dilantik pada Desember 2019 mendatang. Dia pesan supaya para pimpinan baru KPK bisa menjalankan amanat dengan baik karena merupakan ibadah.
"Siapa pun nanti yang diberi amanah. Siapa pun dia, negeri kita akan tetap aman dan damai kalau dilaksanakan dengan amanah dan amanah itu akan ditanya oleh Allah. Siapa pun takut pada Tuhan," tutur UAS.