Tampang Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya, Korbannya Belasan

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Sumber :
  • Freepik/bedneyimages

VIVA – Kasus pelecehan seksual dengan modus melempar sperma pada korbannya terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban berinisial LR berani mengabadikan aksi pelaku hingga diviralkan di media sosial oleh Rizal Firmansyah, suami korban.

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Peristiwa itu terjadi pada 13 November 2019. Saat itu, LR sedang menunggu jemputan ojek online di Jalan Letjen Mashudi, Tasikmalaya. Tiba-tiba, pelaku melintas dan mendekati korban.

Kemudian, pelaku langsung menyapa korban dan mengucapkan kata-kata yang membuat risih korban. Bahkan, pelaku memasukkan tangannya ke celana dan korban pun mulai curiga.

Keluarin di Luar Kenapa Masih Bisa Hamil? Begini Jawaban dr Boyke

Nah, diam-diam korban inisiatif mengambil gambar pelaku dengan ponselnya. Selanjutnya, pelaku malah makin mendekat lalu mengibaskan tangan ke arah korban dan melemparkan cairan ke arah korban. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

“Ternyata dia (pelaku) nyipratin sperma. Untung saja, enggak kena ke saya," kata korban, LR seperti dikutip dari VIVAnews, Senin, 18 November 2019.

Mikropenis Bikin Susah Punya Anak, Benarkah Berkaitan dengan BPA?

Akhirnya, korban langsung menghubungi suaminya untuk dijemput dan menceritakan peristiwa yang dialaminya itu. Dari situ, LR bersama suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa bukti foto.

Ternyata, Rizal juga mengunggah foto pelaku lengkap dengan motor dan nomor polisi yang digunakan saat melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya LR melalui Facebook.

Banyak yang merespons dan diketahui bahwa ternyata ada belasan korban lainnya. Selain pencabulan, ada juga korban perampasan barang.

"Beda-beda kasusnya. Ada yang dirampas HP-nya, ada yang dipegang, maaf, payudaranya, ada yang dipegang bokongnya," ujar Rizal.

Dari penelusuran Rizal, pelaku diketahui bernama Sidik Nugraha warga Jalan Cieunteung, Tasikmalaya. Diharapkan, aparat kepolisian dapat mengamankan pelaku dalam waktu cepat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya