Menilik Rumah Melayu Kalimantan Barat
- VIVAnews/Ngadri
VIVA – Jika Anda berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, cobalah mampir sejenak ke Rumah Melayu atau Rumah Panggung di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota.
Rumah Melayu berdiri di atas lahan seluas 1,4 hektare ini milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dipinjamkan. Saat ini Rumah Melayu sudah menjadi destinasi wisata, kegiatan adat, musyawarah dan sosial.
Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Chairil Effendi, mengatakan Rumah Melayu didirikan sebagai simbol keberadaan masyarakat Melayu berbentuk rumah panggung.
"Rumah Melayu didirikan tahun 1997. Arsitekturnya diambil dari 14 kabupaten di Kalimantan Barat,"katanya kepada VIVA, Kamis, 14 November 2019.
Chairil juga mengatakan, Rumah Melayu juga sudah dibangun di beberapa kabupaten dan kota seperti Kabupaten Mempawah, Singkawang, Landak, Sanggau, dan Kapuas Hulu.
"Dari 5 Rumah Melayu ini ada yang prosesnya masih finishing. Rumah Melayu identik dengan warna kuning. Karena, warna tersebut sebagai lambang kejayaan, kedigdayaan, serta kemakmuran masyarakat Melayu," jelas Chairil.
Pantauan VIVA di lapangan, saat memasuki Rumah Melayu, pada bagian depan terdapat 4 patung dan satu meriam yang di cat berwarna hitam. Lalu, sebelah kanan ada rumah ibadah, dan di bawah Rumah Melayu tersedia tempat parkir yang luas.