Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Cipali yang Tewaskan 7 Orang
- Istimewa
VIVA – Kecelakaan melibatkan dua bus di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis dini hari, 14 November 2019 menyebabkan tujuh orang meninggal dunia. Sementara sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan kronologi kecelakaan maut di KM 117,8 arah Palimanan menuju Jakarta, yang terjadi pada pukul 00.15 WIB. Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan dua bus antarprovinsi, yakni Bus Sinar Jaya dan Arimbi itu berawal ketika Bus Sinar Jaya dari arah Jakarta menuju Palimanan.
Ketika di lokasi kecelakaan, diduga sopir Bus Sinar Jaya tak bisa mengendalikan kendaraannya dan kurang melakukan antisipasi hingga menyeberang dari lajur 1 ke lajur 2 atau ke jalur berlawanan, yakni arah Palimanan menuju Jakarta. Sementara dari arah sebaliknya, muncul Bus Arimbi yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Akibatnya, terjadi tabrakan antara kedua bus itu. Â Â
"Bus tersebut (Bus Sinar Jaya) menabrak Bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di lajur 2," kata dia, Kamis, 14 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Akibat tabrakan tersebut, tujuh orang penumpang di Bus Arimbi meninggal dunia. Sedangkan sopir Bus Sinar Jaya bernama Sanudin (42) menderita luka berat. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sabang.
Sementara kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Subang. Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kecelakaan ini.