Menkumham Yasonna: Tidak Ada Pencekalan Terhadap Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab di pemakaman KH Maimoen Zubair
Sumber :
  • MCH 2019

VIVA – Pemerintah Indonesia, membantah telah melakukan pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Rizieq beralasan, dirinya tidak bisa kembali ke Indonesia lantaran di cekal. Ia dalam video, memperlihatkan selembar kertas yang disebut surat cekal

Dikonfirmasi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, mengaku tidak ada pencekalan itu. 

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya

"Enggak ada, enggak ada," kata Yasonna, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 11 November 2019.

Lazimnya, surat cekal dikeluarkan melalui keimigrasian. Yasonna juga mengaku, tidak ada dari Imigrasi. 

Trump Abaikan Proses Pemeriksaan oleh FBI untuk Seleksi Calon Menteri, Menurut Media

"Pokoknya dari kami enggak ada deh," katanya dilansir VIVAnews

Mahfud ragukan surat

Hal senada dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengaku, sudah menanyakan ke banyak pihak mengenai pencekalan itu. 

"Saya tanya-tanya semuanya enggak ada yang tahu tuh surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopi nya, kan gampang," kata Mahfud. 

Mahfud khawatir, justru yang diperoleh Rizieq adalah hanya berita dari surat kabar yang sebenarnya bukan kebijakan. 

"Kita kan enggak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas. Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat. Kalau itu memang benar ada kita lihat urgensinya kenapa itu ada," tutur Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya