KPK Periksa Anak Menteri Yasonna Laoly, Ada Apa?

Tim KPK membawa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke kantor KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Yamitema Laoly bakal diperiksa terkait dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Direktur PT Kani Jaya Sentosa itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis nonaktif PUPR Kota Medan, Isa Ansyari.

Pemeriksaan terhadap Yamitema Laoly dikonfirmasi oleh KPK. "Yang bersangkutan (Yamitema Laoly) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Ansyari)," ujar Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS, dikutip dari VIVAnews, Senin, 11 November 2019.

KPK Ungkap Barang yang Dikembalikan Menag Nasaruddin Umar ke KPK Diduga Gratifikasi

Gara-gara plesir ke Jepang

Dalam kasus suap tersebut, KPK sudah menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin. Dua orang lainnya, yaitu Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari, serta Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar ikut terseret.

KPK Supports Democratic Rights of Detainees in Upcoming Local Election

Kasus bermula dari perjalanan dinas Dzulmi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan ke Jepang. Dalam perjalanan tersebut, Dzulmi mengajak keluarga serta beberapa kepala dinas. Bahkan ia dan keluarganya sempat memperpanjang waktu kunjungan selama tiga hari di luar jadwal perjalanan dinas.

Rombongan pihak-pihak yang sebenarnya tidak berkepentingan itu membuat budget membengkak. Akibatnya, ada pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Nilainya pun enggak sedikit, ekses yang ditagih oleh pihak travel mencapai sekitar Rp800 juta. Dari sini, Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas itu. Peran Syamsul selanjutnya adalah membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintakan dana. Salah satunya adalah Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari, meski dia tidak ikut serta ke Jepang.
 
Enggak hanya Yamitema yang diperiksa dalam kasus tersebut. Penyidik juga turut memeriksa istri Tengku Dzulmi Eldin. Rita Maharani Dzulmi Eldin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari. Pantauan VIVAnews hingga siang hari ini, Rita sudah terlihat memenuhi panggilan KPK. Tapi, belum terlihat sosok Yamitema di kantor lembaga antirasuah.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024