Tudingan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan Dibilang Ngawur

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Tim Advokasi Novel Baswedan menilai aneh laporan politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya. Padahal Novel mendapat bantuan dari pemerintah untuk perawatan matanya akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal dua tahun lalu.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Salah satu Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur, mengatakan kliennya sebagai korban kekerasan penyiraman air keras justru kena fitnah. Menurutnya tuduhan terhadap Novel itu di luar nalar dan batas kemanusiaan.

"Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Isnur kepada VIVA, Jumat, 8 November 2019. Ia mengaku berbagai fakta sudah disampaikan langsung oleh Novel, termasuk Pimpinan KPK.

Harapan Novel Baswedan di Hakordia 2024, Kasus Jerat Firli Bahuri Tidak Berlarut

Bahkan, lanjut Isnur, selama ini pemerintah secara resmi memberikan bantuan untuk pengobatan Novel. "Pak Kapolri saat itu, Tito Karnavian, sudah menyaksikan langsung kondisi Novel tak lama setelah kejadian," ujarnya.

Isnur menegaskan laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung karena menyebut penyerangan Novel adalah rekayasa itu tidak jelas alias ngawur. "Penyerangan yang mengakibatkan Novel alami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum," tutur dia.

Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Ditambah lagi sudah diverifikasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian. Bukan hanya itu. Ia mengatakan kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan perintah agar kasus ini dituntaskan.

"Meski sudah sampai 2,5 tahun belum juga terungkap siapa pelakunya. Tapi secara tidak langsung, pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM, termasuk Presiden, tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Karena itu semestinya kepolisian tidak memproses laporannya lebih lanjut," kata Isnur.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Tersangka Sejak OTT 2020, Sindir Ulah Firli Cs yang Buatnya Lolos

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024