Menteri Agama Fachrul Razi Juga Suka Pakai Celana Cingkrang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan celana cingkrang (menggantung) saat ke kantor atau waktu kerja. Sementara selepas jam kerja, tidak masalah karena dia juga kerap mengenakannya.
Fachrul bilang alasan ASN dilarang menggunakan celana cingkrang atau menggantung karena ada aturan soal itu. Nah, karena ada aturannya, maka bagi yang mengenakan celana tersebut dianggap salah dan melanggar.
"Pakai celana gantung boleh di mana-mana pun silakan. Tapi kalau ke kantor pakai celana gantung melanggar aturan karena pegawai sipil, ASN ada aturannya," kata dia di Kementerian Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Di sisi lain, Fachrul mengungkapkan bahwa dia juga sering mengenakan celana cingkrang. Namun dikenakan ketika di rumah atau akan ke masjid untuk beribadah.
"Saya di rumah pakai celana gantung saja. Apalagi masjid ada tangganya, sehingga istri saya takut kalau saya pakai sarung. Jadi saya selalu pakai celana gantung. Enggak dilarang, enggak. Cuma buat saya, itu enggak ada kaitannya dengan ketakwaan," tuturnya.
Hal tersebut tak beda jauh dengan penggunaan cadar. Dia menegaskan, tidak melarang wanita Muslim menggunakan cadar. Fachrul hanya mengaku khawatir karena sebagian orang mengenakan cadar dan niqab dengan alasan agama dan sebagai tolok ukur kadar ketakwaan seseorang.
"Terus terang saja kami resah melihat perkembangan cadar dilakukan dengan alasan agama. Seolah-olah kalau kita takwa itu, kita pakai cadar, semakin tinggi takwanya, cadarnya makin tertutup sama sekali, mungkin begitu. Kita khawatir," ujar dia.