Terlalu! Guru di Bali Paksa Murid Lakukan Seks Threesome

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA – Guru harusnya jadi panutan. Namun yang dilakukan Ni Made Sri Novi Darmaningsih, perempuan 29 tahun yang berprofesi sebagai guru honorer di Kabupaten Buleleng, Bali ini tidak patut ditiru.

Novi nekat mengajak muridnya yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seks bertiga alias threesome.

Hal ini bermula ketika Novi mengajak siswinya di sekolah kunjungi kamar kos-kosannya di Jalan Sahadewa, Singaraja, Kabupaten Buleleng.

Dalih Novi kepada siswinya itu hendak dikenalkan kepada pacarnya yang bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36). Karena permintaan gurunya, siswi yang tak disebutkan namanya itu pun menurut. Ia mau diajak singgah ke kos-kosan gurunya.

"Korban diiming-imingi akan dibelikan pakaian dan pulsa," tutur Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Rabu 7 November 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Setibanya di kamar kos-kosan, Novi meminta muridnya masuk ke dalam kamar. Ia lantas diminta duduk di pinggir kasur. Gilanya, Novi dan pacarnya, Wartayasa melakukan hubungan seksual di depan Anak Baru Gede (ABG) tersebut. 

Tak hanya itu, baik Novi maupun pacarnya mulai menggerayangi tubuh korban. Akhirnya, korban pun disetubuhi oleh pacar Novi. Seks threesome yang dilakukan Novi dan sang pacar yang melibatkan muridnya itu rupanya menjadi pergunjingan di sekolah.

Hingga akhirnya peristiwa tersebut sampai juga ke telinga orangtua korban yang langsung melaporkan aksi bejat Novi kepada pihak berwajib. Novi dan sang pacar langsung ditangkap polisi.

Korban Hilang Akibat Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang, Ini Daftarnya

"Untuk peristiwanya sendiri terjadi pada 26 Oktober lalu. Namun orangtua korban baru melaporkan hal itu setelah mengetahui peristiwa tersebut," tuturnya.

Dari pengakuannya, korban menurut dengan guru Bahasa Indonesia-nya itu lantaran tak kuasa menolak permintaannya. "Korban dalam kondisi tertekan sehingga menuruti keinginan pelaku yang tak lain gurunya sendiri," katanya. 

Bertambah Lagi, Ini Daftar Nama 8 Korban kebakaran Plaza Glodok

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan seks threesome lantaran berhasrat ingin mencobanya setelah mereka menonton film porno. Kini, mereka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Pencarian korban kebakaran Glodok Plaza dihentikan sementara

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara, Bangunan Tak Stabil Jadi Penyebabnya

Pencarian korban hilang akibat kebakaran besar di Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat, dihentikan sementara pada Sabtu sore, 18 Januari.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025