Jenderal Bintang 4 Jebolan Pasukan Siluman Calon Wakil Panglima TNI

Aksi Satuan Gabungan Elite TNI Anti Teror.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Isinya adalah menyiapkan posisi Wakil Panglima TNI. Jabatan ini telah dihapus sejak 19 tahun silam oleh Presiden Keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dari Perpres tersebut, terutama Pasal 13 ayat 1 tertuang dengan jelas posisi Wakil Panglima TNI. "Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, dikutip dari salinan Perpres yang diunggah dari laman Sekretariat Negara, Wakil Panglima TNI juga disiapkan dengan beberapa tugasnya.

Dalam Pasal 15 ayat 1 disebutkan, "Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima," bunyi ayat tersebut.

Prajurit Kopassus TNI AD melakukan unjuk kebolehan dalam peringatan HUT Ke-67 Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 24 April 2019.

Korps Baret Merah, Kopassus TNI AD.

Lalu, untuk tugas-tugas Wakil Panglima TNI, tertera pada Pasal 15 ayat 2, yakni "a.membantu pelaksanaan tugas harian panglima; b.memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI".

Cagub Andika Perkasa Soroti Indeks Demokrasi Jateng Turun hingga Ketimpangan Pendidikan

"c.melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/ atau berhalangan tetap; d.melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima".

Nantinya, posisi wakil panglima akan diisi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang 4. Lantas, siapa yang akan mengisi posisi Wakil Panglima TNI?

Debat Perdana Pilgub Jateng, Ini Tema yang Diusung dan Daftar Panelis

Berdasarkan data yang diolah VIVA, Jumat, 8 November 2019, jabatan untuk jenderal bintang 4 bertambah lagi, setelah sebelumnya kepala staf tiga matra, yaitu AD, AL dan AU serta Panglima TNI.

Saat ini, selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ada tiga jenderal bintang 4 lainnya yang masih aktif memimpin satuannya masing-masing. Mereka adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna, dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji.

Prabowo Kenang Momen Gendong Maruli Simanjuntak 29 Tahun Silam

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan), KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) dan Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menghadiri peringatan HUT Ke-67 Kopassus di Mako

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa (paling kanan).

Mata publik tentu tertuju kepada Andika Perkasa. Hal ini dikarenakan karirnya yang benar-benar melejit.

Lulusan Akademi Militer 1987 itu telah makan asam garam di jajaran korps baret merah atau Komando Pasukan Khusus (Kopassus) selama 12 tahun, seperti Grup 2/Para Komando, Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama dan Grup 3/Sandhi Yudha, selain Satuan 81 Penanggulangan Teror (Sat-81/Gultor).

Bicara Sat-81 Gultor tentu akan teringat pasukan siluman yang dahulu bernama Detasemen Khusus 81 Penanggulangan Teror yang dibentuk dengan latar belakang kasus pembajakan pesawat Garuda Indonesia 206 Woyla di Bandara Don Mueang, Thailand, pada 1981.

Salah satu pasukan siluman yang dimiliki TNI ini berdiri pada 30 Juni 1982 atas prakarsa mantan Panglima ABRI periode 1983-1988, Jenderal LB Moerdani.

Sat-81 Gultor merupakan pasukan elite di jajaran TNI-AD dan setara dengan Detasemen Jala Mangkara TNI-AL dan Detasemen Bravo 90 Paskhas TNI-AU, bahkan Delta Forces Angkatan Darat Amerika Serikat dan SAS Inggris.

Para jenderal yang pernah menjadi bagian dari pasukan siluman ini antara lain Luhut Binsar Pandjaitan, Prabowo Subianto, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Andika Perkasa. Nama terakhir digadang-gadang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya