Idham Azis Dilantik, Ini Lencana Kehormatan Jenderal Terunik di Dunia
- ANTARA Foto/Wahyu Putro
VIVA – Presiden Joko Widodo telah melantik Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 1 November 2019.
Presiden Jokowi menyematkan lencana bintang kepada Idham Azis dari pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal naik menjadi pangkat bintang empat atau Jenderal Polisi.
Nah, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon tertarik membahas penyematan lencana kehormatan yang ada di baju para jenderal.
"Karena tadi melihat pelantikan Pak Kapolri, saya jadi belajar lencana-lencana kehormatan yang ada di baju para Jenderal," kata Jansen lewat Twitternya yang dikutip Jumat 1 November 2019.
Saking asiknya mempelajari soal lencana, Jansen akhirnya belajar juga tentang lencana-lencana tentara di belahan dunia lain.
"Yang paling unik menurut saya KOREA UTARA. Ini sampai habis semua baju untuk tempat lencana," ujarnya.
Jansen mengunggah sebanyak empat foto para tentara Korea Utara, yang bajunya penuh lencana kehormatan di baju depannya. Selain itu, dalam unggahan tersebut, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Pamer pin rompi ojek online
Kultweet Jansen membuat reaksi dari para netizen, tapi reaksinya dibalas dengan hiburan. Yakni, mengunggah driver ojek online yang memakai rompi penuh dengan pin.
"Kerenan mana sama yang ini bang," kata pemilik akun Tama @ertama6.
Jansen membalasnya dengan tawa riang.
"Haha..," timpal Jansen.
Tanda kehormatan bintang
Daftar tanda jasa dan kehormatan diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada perorangan atau instansi. Saat itu, berlaku Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Tanda kehormatan yang pertama kali diadakan oleh Republik Indonesia adalah Bintang Gerilya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1949.
Tanda kehormatan yang paling akhir diadakan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 adalah Satyalancana Dharma Nusa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003.
Selain itu, tanda kehormatan bintang dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu tanda kehormatan bintang sipil (Bintang Kemanusiaan) dan tanda kehormatan bintang militer (Bintang Gerilya).
Di antara semua tanda kehormatan bintang, ada yang terdiri dari beberapa kelas atau tingkatan (Bintang Yudha Dharma) dan ada pula yang hanya terdiri dari satu kelas atau tingkatan (Bintang Dharma).
Jenderal Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian. Sebab, Tito dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.