Pemecatan Prof Marsis, IDI Bantah Kaitan dengan Menkes Terawan

Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis.
Sumber :
  • Syaefullah/ VIVA.co.id

VIVA – Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih, membantah adanya kaitan Menteri Kesehatan, Terawan dalam pemecatan Profesor Ilham Oetama Marsis oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Daeng, hal tersebut perlu ditegaskan, agar tidak menjadi isu yang berlebihan.

Menkes Terawan: Tetap Waspada Walau Ada Vaksin COVID-19

"Itu tidak ada hubungan. Itu isu yang tidak tahu siapa yang sampaikan, tapi tidak ada hubungannya dengan dokter Terawan sebagai Menkes," ujarnya dalam temu media di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Daeng melanjutkan, pemecatan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman mengenai rangkap jabatan yang dimiliki Prof Marsis. Menurut Daeng, jabatan sebagai Ketua IDI sebenarnya bukan dianggap hal struktural.

20 Organisasi Profesi Akan Somasi Menkes Terawan

"Dulu diusulkan, karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang rangkap jabatan, dianggap ketua IDI adalah jabatan struktural. Pun pendirian kami, IDI itu adalah ormas, sehingga pejabat di IDI bukan struktural," tuturnya.

Perbedaan pemahaman itu, berujung pada permasalahan administrasi pemerintah. Daeng pun berharap, agar perbedaan pendapat itu bisa dijadikan dalam satu perspektif. Meski begitu, Ia tak mempermasalahkan keputusan yang sudah dibulatkan oleh Presiden tersebut.

Jokowi Minta Kejelasan Tugas Terawan dan Erick Soal Pengadaan Vaksin

"Karena itu sudah diputuskan, ya sudah. Cuma, kami memohon untuk perbedaan penafsiran ini kalau bisa diklarifikasi. Apa betul pejabat IDI masuk struktural? Padahal IDI kan ormas, perkumpulan kalau di UU Ormas itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Profesor Ilham Oetama Marsis dari keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia. Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu sempat menggugat ke pengadilan, tapi kalah.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

WHO Imbau Contoh Indonesia, Menkes Terawan Sukses Tangani COVID-19?

Kemenkes RI didukung oleh WHO Indonesia telah melaksanakan Intra-Action Review (IAR) nasional untuk penanggulangan COVID-19

img_title
VIVA.co.id
7 November 2020