Pemecatan Prof Marsis, IDI Bantah Kaitan dengan Menkes Terawan
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA – Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M Faqih, membantah adanya kaitan Menteri Kesehatan, Terawan dalam pemecatan Profesor Ilham Oetama Marsis oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Daeng, hal tersebut perlu ditegaskan, agar tidak menjadi isu yang berlebihan.
"Itu tidak ada hubungan. Itu isu yang tidak tahu siapa yang sampaikan, tapi tidak ada hubungannya dengan dokter Terawan sebagai Menkes," ujarnya dalam temu media di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.
Daeng melanjutkan, pemecatan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman mengenai rangkap jabatan yang dimiliki Prof Marsis. Menurut Daeng, jabatan sebagai Ketua IDI sebenarnya bukan dianggap hal struktural.
"Dulu diusulkan, karena dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang rangkap jabatan, dianggap ketua IDI adalah jabatan struktural. Pun pendirian kami, IDI itu adalah ormas, sehingga pejabat di IDI bukan struktural," tuturnya.
Perbedaan pemahaman itu, berujung pada permasalahan administrasi pemerintah. Daeng pun berharap, agar perbedaan pendapat itu bisa dijadikan dalam satu perspektif. Meski begitu, Ia tak mempermasalahkan keputusan yang sudah dibulatkan oleh Presiden tersebut.
"Karena itu sudah diputuskan, ya sudah. Cuma, kami memohon untuk perbedaan penafsiran ini kalau bisa diklarifikasi. Apa betul pejabat IDI masuk struktural? Padahal IDI kan ormas, perkumpulan kalau di UU Ormas itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Profesor Ilham Oetama Marsis dari keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia. Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu sempat menggugat ke pengadilan, tapi kalah.