Formasi CPNS 2019 untuk Instansi Daerah, Guru Paling Banyak
- Instagram/@mahkamahkonstitusi
VIVA – Pemerintah mengumumkan pembukaan rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Tapi, baru bisa dilakukan pendaftaran secara online pada 11 November 2019.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan pemerintah membuka rekrutmen CPNS sebanyak 152.286 formasi dengan rincian instansi pusat ada 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.
"Dan instansi daerah ada 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah," kata Ridwan kepada VIVA di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Menurut dia, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS Tahun 2019 yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus, kata dia, meliputi cumlaude, diaspora dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah.
"Serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Politik, Ratusan Karyawan Facebook Demo Mark Zuckerberg
Sedangkan, Ridwan menambahkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi) dan teknis fungsional (23.660 formasi).
“Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi," jelas dia.
Perbandingan formasi CPNS di ibu kota baru
Berdasarkan data yang diunggah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lewat akun Twitternya @kempanrb, terdapat komposisi atau formasi di instansi pusat maupun instansi daerah.
Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlihat paling banyak membuka rekrutmen CPNS Tahun 2019 mencapai 3.958 formasi. Sedangkan, Provinsi Kalimantan Timur yang akan jadi ibu kota baru hanya 279 formasi. Kabupaten Kutai Kartanegara membuka rekrutmen CPSN 2019 sebanyak 95 formasi. Sedangkan di Kabupaten Paser ada 141 formasi.
Sedangkan Provinsi Aceh (107), Provinsi Sumatra Utara (306), Provinsi Riau (279), Provinsi Sumatra Barat (603), Provinsi Sumatra Selatan (188), Provinsi Bangka Belitung (120).
Baca juga: Menteri Nadiem Makarim Kok Gak Punya Akun Media Sosial, Ini Faktanya
Kemudian Provinsi Bengkulu (40), Provinsi Lampung (435), Provinsi Jawa Barat (1.934), Provinsi Banten (253z0, Provinsi DI Yogyakarta (718), Provinsi Jawa Tengah (1.409), Provinsi Jawa Timur (1.817).
Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Barat (349), Provinsi Kalimantan Tengah (381), Provinsi Kalimantan Selatan (460), Provinsi Sulawesi Utara (519), Provinsi Sulawesi Selatan (195), Provinsi Sulawesi Tenggara (62), Provinsi Bali (683).
Berikutnya Provinsi Nusa Tenggara Barat (414), Provinsi Nusa Tenggara Timur (507), Provinsi Maluku (369), Provinsi Maluku Utara (151), Provinsi Kepulauan Riau (108), Provinsi Sulawesi Barat (295) dan Provinsi Kalimantan Utara (300).