Miris, Upah Cuma Rp3 Juta/Bulan, Pekerja Sawit Nyabu Rp200.000/Hari

Pekerja menanam pohon kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Sejumlah pekerja perkebunan sawit di Riau ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Para tersangka yang memiliki barang haram itu menggunakannya sebagai gaya hidup sehari-hari.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengaku prihatin dengan sejumlah pekerja perkebunan sawit yang terpapar menggunakan narkoba. Dia menjelaskan bahwa para pekerja itu bisa menghabiskan duit Rp200 ribu sehari untuk membeli sabu-sabu, padahal upah atau gaji mereka cuma Rp3-4 juta per bulan.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. "Ini perilaku yang tidak benar. Mari kita lawan narkoba. Untuk proses penegakan hukum, kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian melawan karena kami tidak bisa bekerja sendiri," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Profil Robby Adriansyah, Petugas Lapas yang Viralkan Napi Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja

Dia menegaskan bahwa Polda Riau bersama dengan sejumlah instansi, termasuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) punya target untuk membersihkan narkoba di Provinsi Riau. Dengan begitu, diharapkan semua kampung dan desa di Provinsi Riau bersih dari barang haram tersebut.

"Saatnya untuk perangi bandar dan para pengedar," ajak dia.

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menyita 89,72 kilogram sabu, 24.469 butir ekstasi dan 967 butir pil happy five (H-5). Barang bukti yang disita itu sudah siap diedarkan, tidak cuma ke Riau tapi ke provinsi lain di Sumatera hingga luar pulau.

Dari kasus ini, polisi mengamankan delapan tersangka di sejumlah lokasi, yakni di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman bilang, dari delapan tersangka, tiga orang di antaranya residivis.

"Peran masing-masing, ada sebagai pengendali, kurir, dan sebagai orang yang mencari ke mana akan diedarkan narkotika itu. Sebagian akan diedarkan ke Medan, Palembang serta Sumbar," ungkap Suhirman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan berhasil diungkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024