Pendeta Putri Eksekutor Orang PKI Rangkul Jemaah yang jadi Korban
- bbc
Baru di tahun 80`an, ibu Heni diperbolehkan menerima perjamuan kudus setelah Heni memperjuangkan hak ibunya.
Ketua Sinode GMIT, Mery Kolimon, mengatakan saat itu, jemaat yang dituding PKI dianggap orang berdosa.
Di Sumba, menurut penelitian Mery, mereka yang mau ikut perjamuan kudus harus mengakui dosanya di depan umat, meski yang dituduh bukanlah anggota PKI.
"Diambil tentara itu dianggap membuat kegaduhan jadi mesti mengaku dosa. Itu sedih sekali."
Rekonsiliasi melalui gereja: Penyintas berbagi dan menguatkan
Untuk mewujudkan rekonsiliasi, melalui Sidang Majelis Sinode pada Februari 2019, GMIT bersepakat untuk bekerja sama dengan sejumlah elemen untuk membuat jemaat paham akan kasus 1965.
"Bagi saya, kalau kita sudah bicara soal rekonsiliasi, ini berarti pemimpin gereja sudah lebih terbuka untuk bicara tentang isu 65 dan ada komitmen gereja untuk mencari cara agar rekonsiliasi bisa dilakukan," ujar Mery Kolimon.
GMIT bekerja sama dengan Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), organisasi yang didirikan Mery tahun 2009, untuk melaksanakan hal itu.
Sejumlah kegiatan, seperti bedah buku Memori-Memori Terlarang dilakukan bersama sejumlah jemaat di berbagai tempat.
Ada pula kegiatan doa bagi para penyintas 65, di mana mereka bisa saling berbagi dan menguatkan.
Meski apa yang dia lakukan tidak biasa bagi seorang pendeta, Mery Kolimon yakin gereja harus memegang peran terkait hal ini.
"Tidak bisa gereja nyaman dengan dirinya sendiri...Kita tidak boleh hanya berkhotbah tentang surga yang indah, yang penuh makanan, yang punya rumah yang baik, tapi itu juga harus terjadi juga hari ini. Tanda-tanda kerajaan Allah mesti dirasakan, perdamaian, keadilan, keutuhan ciptaan," ujarnya.