Kata Menhan soal 3 Anggota TNI Dicopot karena Unggahan Istri

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Tiga anggota TNI dicopot dari jabatannya karena unggahan istri mereka di media sosial yang dinilai tidak pantas terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di Padenglang, Banten pada Kamis, 10 Oktober 2019.

Daftar Nama Penasihat Khusus Presiden Prabowo dan Bidang-bidangnya

Soal hal itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan tanggapan. Ryamizard menjelaskan bahwa pencopotan jabatan anggota TNI tersebut merupakan risiko dari pejabat TNI karena dianggap tak mampu mengendalikan istrinya.

"Dicopot dari jabatannya, itu kan risiko. Artinya, dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasehati segala macam," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Deretan Penasihat Khusus Prabowo, Ada Luhut, Dudung, hingga Terawan

Soal pandangan publik yang menyatakan pencopotan tiga anggota TNI itu tidak punya landasan hukum, Ryamizard menjelaskan bahwa itu sudah diatur lewat kode etik prajurit TNI. Bahkan, sudah ada aturan soal pencopotan tersebut.

"Ada aturan disipilin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," ucapnya.

Debat Panas BJ Habibie dan Prabowo usai Dicopot dari Pangkostrad: Presiden Apa Anda? Naif!

Seperti diketahui bahwa tiga istri anggota TNI, yakni IPDN selaku istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS dan LZ yang merupakan istri Prajurit Serda berinisial Z serta istri anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS berinisial FS mengunggah tulisan sindiran soal penusukan terhadap Wiranto. Akibat perbuatan mereka, suaminya dicopot dari jabatannya.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa sebelumnya bilang bahwa pencopotan jabatan tersebut dilakukan sehubungan dengan beredarnya unggahan di media sosial yang dilakukan tiga istri anggota TNI menyangkut insiden yang dialami Menkopolhukan Wiranto.

Andika mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada jajaran TNI AD yang melanggar. Dia juga sudah menyiapkan tim hukum untuk menindak kasus yang mencederai nama TNI AD.

"Kami akan berterima kasih kalau ada info yang dikirim kepada kami karena keterbatasan pengetahuan kami. Tetapi, setiap ada informasi pasti kami tindak lanjuti, khususnya yang menyangkut TNI AD," tuturnya.

Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik 7 Penasihat Khusus yang digelar di Istana Negara Jakarta, 22 Oktober 2024, dari 7 penasihat khusus, 4 diantaranya adalah Jenderal TNI

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024