Fakta Tangkapan Layar Ujaran Kebencian, Diminta Lapor ke BKN
- U-Report
VIVA – Badan Kepegawaian Negara atau BKN membantah telah meminta masyarakat untuk mengambil tangkapan layar atau screenshot dari medsos Pegawai Negeri Sipil yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.
Menurut humas BKN Diah Eka Palupi, pesan yang sempat viral di medsos itu merupakan hoax.
"Pesan itu bukan dari BKN," ujar Diah di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019 dilansir dari VIVAnews.
Diah menyampaikan, BKN merupakan lembaga yang memiliki wewenang mengurus administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, wewenang pembinaan, termasuk terkait moral, juga persepsi PNS, ada di Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing lembaga negara.
"Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian," ujar Diah.
Diah juga mengemukakan, jika masyarakat menemukan PNS yang melakukan ujaran kebencian, akan lebih tepat jika pelaporan dilakukan ke institusi PNS tersebut. Sejumlah ujaran kebencian ASN sendiri belakangan mengemuka, utamanya usai peristiwa penusukan oleh teroris ke Menko Polhukam Wiranto.
"Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai dan tata perilaku," ujar Diah.
Diketahui, beredar pesan di medsos yang meminta masyarakat melaporkan screenshot dari medsos PNS yang melakukan ujaran kebencian. Pesan itu menyertakan sejumlah kanal pengaduan, di antaranya divisi IT Kemenkominfo, juga email dan medsos BKN.