Fakta Tangkapan Layar Ujaran Kebencian, Diminta Lapor ke BKN

WhatsApp
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Kepegawaian Negara atau BKN membantah telah meminta masyarakat untuk mengambil tangkapan layar atau screenshot dari medsos Pegawai Negeri Sipil yang diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Rencana PPN 12 Persen, Apakah Peluang Perbaikan Pajak atau Beban Baru?

Menurut humas BKN Diah Eka Palupi, pesan yang sempat viral di medsos itu merupakan hoax.

"Pesan itu bukan dari BKN," ujar Diah di Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2019 dilansir dari VIVAnews.

OJK Sebut Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Apa itu?

Diah menyampaikan, BKN merupakan lembaga yang memiliki wewenang mengurus administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara, wewenang pembinaan, termasuk terkait moral, juga persepsi PNS, ada di Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing lembaga negara.

"Pembinaan PNS tanggung jawab Pejabat Pembina Kepegawaian," ujar Diah.

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Diah juga mengemukakan, jika masyarakat menemukan PNS yang melakukan ujaran kebencian, akan lebih tepat jika pelaporan dilakukan ke institusi PNS tersebut. Sejumlah ujaran kebencian ASN sendiri belakangan mengemuka, utamanya usai peristiwa penusukan oleh teroris ke Menko Polhukam Wiranto.

"Salurkan kepada PPK jika ada PNS yang dianggap melanggar tata nilai dan tata perilaku," ujar Diah.

Diketahui, beredar pesan di medsos yang meminta masyarakat melaporkan screenshot dari medsos PNS yang melakukan ujaran kebencian. Pesan itu menyertakan sejumlah kanal pengaduan, di antaranya divisi IT Kemenkominfo, juga email dan medsos BKN.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda di Tangerang

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Polres Metro Tangerang Kota, meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, dalam merayakan malam tahun baru atau natal dengan pesta kembang api. Namun, hing

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024