Kisah Penari Kupang Dituding PKI: Diperkosa, Diperlakukan Bagai Anjing
- bbc
Tempat tidurku akan memberi aku penghiburan...
`Belum siap rekonsiliasi`
Ke mana orang-orang seperti Melki Bureni dapat pergi menuntut keadilan?
"Mereka bisa pergi untuk mengadakan perenungan diri sendiri," ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo dalam wawancaranya dengan Rebecca Henschke.
"Karena hal semacam itu, untuk mereka yang tidak bersalah, semua apa yang kita inginkan dari orang per orang, satu per satu sampai sejuta orang, bisa terwujud melalui pintu rekonsiliasi."
Namun, kata Agus, para penyintas tidak bisa menuntut haknya secara individual.
"Kalau mulai dari penuntutan `Saya ingin dikembalikan hak milik, dikembalikan harga diri saya`, enggak bisa kalau satu per satu. Semua masuk rekonsiliasi dulu. Dari rekonsiliasi, setelah itu bisa diatur oleh kebijakan pemerintah," ujar Agus.
Agus adalah anak dari Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, yang menjadi korban 30 September 1965. Ia terlibat aktif dalam rekonsiliasi dan penguakan sejarah 65 dan di tahun 2016 ia menjabat sebagai adalah Ketua Dewan Pengarah Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan".
Meski begitu, Agus menekankan masyarakat belum siap dengan rekonsiliasi terkait kasus 65. Baik pihak yang dulu terlibat PKI, maupun pihak militer, kata Agus, belum bisa merefleksikan apa yang terjadi secara utuh.
Di sisi lain, Melki tidak bicara muluk-muluk ketika ditanya apa yang dia harapkan dari negara terkait peristiwa itu. Ia mengatakan hanya berharap kuburan massal dapat diberi penanda agar keluarga dari orang-orang yang dibantai dapat berziarah dengan layak.
"Biar anak cucu (korban) bisa tahu bapak mereka ada di sini," katanya.
Upaya rekonsiliasi gereja dan para penyintas 1965 di Nusa Tenggara Timur dibahas di salah satu artikel dalam buku Keluar Dari Ekstremisme: Delapan Kisah "Hijrah" Dari Kekerasan Menuju Binadamai oleh PUSAD Paramadina.