KPK: Arteria Bohong, yang Disampaikan Tak Ada yang Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah membuat laporan tahunan. Hal itu pun dibantah secara tegas oleh Pimpinan  KPK.

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa Arteria bohong dengan mengatakan KPK tak pernah membuat laporan tahunan. Padahal, Arteria bersama dengan beberapa anggota DPR pernah menghadiri undangan KPK saat mempublikasikan laporan tahunan.

"Arteria itu bohong dan bahkan berani bentak-bentak orangtua, padahal yang dia sampaikan tidak ada yang benar," kata Laode, Jumat, 11 Oktober 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Pada publikasi laporan tahun 2018 lalu, Arteria bersama sejumlah pihak dari DPR diundang KPK. Khusus laporan tahunan 2018, lembaga antirasuah itu memakai format baru berupa grafis supaya lebih mudah dipahami masyarakat.

Selain menunjukkan ke hadapan anggota DPR, laporan tahunan KPK juga dipublikasikan di situs resmi mereka. Laporan tahunan itu berisi soal kinerja pegawai KPK secara keseluruhan, yakni tim monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Demi membuktikan apa yang dikatakan Arteria bohong, Laode pun menunjukkan sejumlah foto Arteria saat menghadiri acara tersebut. Dia juga menunjukkan berita di beberapa media, di mana tampak Arteria hadir dalam acara itu.

"Itu contoh yang dia bilang bahwa KPK tidak buat laporan tahunan tapi saat peluncuran (laporan tahunan) dia hadir," ujar Laode.

Tak cuma soal laporan tahunan, KPK juga membantah tudingan Arteria soal KPK yang menyalahgunakan kekuasaannya sebagai penegak hukum untuk memeras sejumlah pihak. Tudingan itu disampaikan Arteria saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu, 9 Oktober 2019 lalu. Saat itu, Arteria menyebut isu KPK gadungan justru digunakan oleh KPK untuk menutupi keburukan lembaga antikorupsi ketika melakukan pemerasan.

"Terdapat tuduhan yang disampaikan dalam forum tersebut, seolah-olah isu KPK gadungan dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami pastikan hal itu tidak benar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dia menuturkan bahwa KPK justru bekerja sama dengan Polri untuk memproses pelaku pemerasan dan penipuan yang mengaku-ngaku bekerja di KPK. Hasilnya, ada 11 perkara pidana yang diproses oleh Polri terkait hal itu, dengan 24 orang tersangka sepanjang tahun lalu.

Lalu pada Mei-Agustus 2019, KPK juga telah menerima sebanyak 403 aduan lewat Call Center 198 terkait pihak yang mengaku-ngaku KPK. Aduan itu sudah diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Klarifikasi soal KPK palsu atau gadungan ini juga sudah pernah diungkapkan lewat siaran pers di situs KPK, doorstop kepada media maupun di media sosial.

Karena itu, dia menyayangkan Arteria Dahlan yang menyampaikan data yang tidak benar soal KPK. Dia pun mengajak semua pihak, terutama penyelenggara negara, termasuk politisi untuk bicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi salah karena bisa menciderai demokrasi.

"Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya