Terpidana Mati di Indonesia Menanti Eksekusi, Paling Banyak Narkoba

Ilustrasi/Hukuman mati.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat ada 274 terpidana hukuman mati di seluruh Indonesia yang menanti eksekusi pada tahun ini.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Menurut Kasubdit Pembinaan Kepribadian Narapidana dan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Zainal Arifin, jumlah terpidana mati ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Benar, ada 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

Zainal mengatakan, para terpidana mati itu terdiri 68 kasus pembunuhan, 90 narkoba, 8 perampokan, terorisme 1 orang, pencurian 1 terpidana, kesusilaan 1 orang, dan 105 terpidana lainnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah terpidana mati di wilayah DKI Jakarta ada 26 orang.

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

"Sebanyak 23 Orang ada di LP Cipinang dan 3 orang ada di LP Khusus Narkotika Cipinang," ujar Andika saat diskusi KontraS di Jakarta Pusat.

Dari jumlah itu di antaranya, 24 orang pelaku tindak pidana narkoba dan 2 orang terkait kasus pembunuhan yang mendekat di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Tak hanya itu, dia menyebutkan, di Ibu Kota ada ada 96 orang yang dipidana seumur hidup.

Dari 96 orang tersebut sebanyak 77 orang di tempatkan di LP Cipinang, di Lapas Salemba ada 1 orang, di LP Narkotika ada 14 orang. Kemudian, di Rutan ada 3 orang. Lalu, ada 1 perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu.

"Yang dihukum seumur hidup ini ada kasus pembunuhan 1 orang, teroris 2 orang dan kasus narkoba 93 orang," tuturnya. Selain itu, dia mengeluhkan kondisi penghuhi Lapas dan Rutan di Jakarta sudah over kapasitas. Karena jumlahnya begitu banyak mencapai 18 ribu narapidana.

RS, pelaku pembunuhan tetangga di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Seorang pria berinsial RS (21), membunuh tetangganya dengan sadis. Korban sendiri bernama Thander (40), ditemukan tewas di sebuah warung nasi di Komplek Graha Kisaran, Ja

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024