Nyinyir RUU KPK ke Jokowi, Gerindra Dilibas Najwa Shihab

Najwa Shihab.
Sumber :
  • IG Najwa Shihab.

VIVA – Partai Gerindra baru saja dilibas Najwa Shihab. Partai asuhan Prabowo Subianto itu dikritik sang presenter kondang terkait RUU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tamparan keras itu dilontarkan Najwa Shihab menjawab nyinyiran alias postingan Partai Gerindra di akun Instagram resminya yang berisi pesan tentang RUU KPK yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Awalnya Partai Gerindra menulis kalimat seperti ini "RUU KPK, Presiden @Jokowi Pilih Partai Pendukung Atau Rakyat?"

Lalu tak lama kemudian, pada kolom komentar Najwa hadir paling awal dengan melayangkan sebuah pertanyaan besar terkait  penggunaan kata rakyat yang ada di kalimat pesan untuk Jokowi yang dituliskan Partai Gerindra.

Tanpa basa basi Najwa langsung saja menunjuk hidung Gerindra sebagai parpol yang setuju revisi UU KPK. Apalagi kader Gerindra sendiri yang memimpin pebahsan RUU.

"Fraksi anda secara resmi setuju terhadap Revisi UU KPK. Kader anda Ketua Baleg yg memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang anda maksud? @gerindra" tulis Najwa.

Bagai tersambar petir, Partai Gerindra menjawab pertanyaan Najwa itu dengan menguraikan kronologi ada keputusan RUU KPK versi Partai Gerindra.

"Baik kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial. Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang dan PAN 5 orang. Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi. Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini. Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan. Salam Indonesia Raya," jawab Partai Gerindra.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

Namun, lagi-lagi jawaban dari Partai Gerindra atas pertanyaan Najwa dibalas kembali dengan jawaban yang benar-benar menohok. Karena memang jawaban yang diberikan seolah-olah Gerindra mau cuci tangan dari RUU KPK. Bahkan Najwa menantang Partai Gerindra untuk mengungkap bukti isi pidato ketua fraksi Gerindra di sidang paripurna.

"Fraksi Gerindra bukan menolak, tapi menyetujui Revisi UU KPK dengan catatan. Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden, bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas. Hanya satu itu saja. Kewenangan Dewas memberikan izin penyadapan juga tidak dipersoalkan oleh Fraksi Gerindra. Bisa disimak ulang pidato ketua fraksi anda yg membacakan sikap ini di sidang paripurna. Sila tonton juga @matanajwa eps KPK, ada kader anda Supratman, Ketua Baleg yang juga menyampaikan hal ini. Alasan terpaksa sepakat karena kalah suara menjadi aneh karena kalau memang menolak maka sikap fraksi seharusnya jelas seperti saat Fraksi Gerindra menolak dan walk out hingga kalah voting pada saat pengesahan UU Pemilu," jawab Najwa.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Meski kritikan pedas Najwa itu sudah ramai sejak Selasa 8 Oktober 2019. Tapi hingga hari ini, masalah ini terus hangat dan jadi sorotan netizen. Bahkan, Rabu 9 Oktober 2019, muncul trending topik di Twitter dengan kata Mbak Nana sebagai hastag pembahasan postingan Gerindra di Instagram itu.

Mau lihat serunya tamparan keras Najwa Shihab ke Gerindra. Klik saja tautan berikut:

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat
TPS 012 Sumber yang akan menjadi lokasi Jokowi dan Iriana menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Intip TPS Tempat Jokowi dan Iriana Lakukan Pencoblosan Pilkada

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan istrinya, Iriana akan menggunakan hak pilihnya dalam PIlkada 2024 di TPS 12 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024