Menag: Santunan Korban Crane Masjidil Haram 2015 Ditangani Kemenlu
- Kemenag
VIVA – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mencairkan dana santunan terhadap warga Indonesia yang menjadi korban kecelakaan amburnya crane pada musim haji tahun 2015 lalu.
Hal itu disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam acara Rakernas Evaluasi Penyelenggara Haji 2019 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
"(Dana santunan) crane itu sudah selesai Rp86 miliar sudah saya kirimkan ke Jakarta," kata Agus Maftuh.
Agus berharap, dana santunan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi dapat didistribusikan kepada para keluarga korban warga negara Indonesia tersebut. "Mudah-mudahan selesai didistribusikan kepada yang berhak, alhamdulillah itu PR (pekerjaan saya)," katanya.
Sementara itu, Menteri Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa masalah korban crane sudah sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.
"Korban crane sepenuhnya ditangani oleh kemenlu, dana dananya juga ada di sana, sehingga setiap keluarga korban crane secara langsung bisa menghubungi jajaran di Kemenlu itu, teknis ya sudah kita sosialisasikan," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, telah menerima cek santunan dari Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban musibah jatuhnya crane pada musim haji 2015 di komplek Masjidil Haram Mekah.
Ada sebanyak 35 lembar cek yang diterima KBRI Riyadh, yang terdiri dari dua nominal. Pertama US$133.333, atau setara 500 ribu Riyal (Rp1,8 Miliar) untuk korban luka berat. Kedua, nominal US$266.666,66 atau setara 1 Juta Riyal (Rp3,7 Miliar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen.
Sementara ada 1 Cek untuk korban luka berat masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 Cek.
KBRI Riyadh juga sudah menyampaikan detil laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk selanjutnya akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian Agama RI, terkait finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia.
Peristiwa jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015. Tercatat lebih dari 100 orang wafat dan lebih 200 orang luka akibat peristiwa tersebut. Selain dari Indonesia, mereka berasal dari Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.