Polisi Syariat Akan Ditempatkan di Hotel Berbintang di Banda Aceh

Polisi Syariat Islam Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Buat Anda yang ingin ke Banda Aceh dan menginap di hotel berbintang jangan sampai melanggar syariat ya. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan menempatkan petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) di setiap hotel berbintang yang ada di wilayah Banda Aceh.

50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Hal itu dilakukan agar bisa mendeteksi setiap pengunjung hotel yang hendak melakukan pelanggar syariat dan pesta narkoba, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu hotel di Banda Aceh.

Aminullah mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menempatkan wilayatul Hisbah (WH) di hotel berbintang sebanyak tiga orang.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

“Kita sedang berkoordinir dengan Forkopimda setiap hotel yang seperti itu kita ingin menempatkan WH kita di situ. Nanti kita tempatkan WH, terutama hotel berbintang. Dua atau tiga orang ada selalu di situ, untuk mengawasi,” kata Aminullah kepada wartawan usai melantik ketua DPRK setempat, Selasa, 8 Oktober 2019 dilansir dari laman VIVAnews.

Penempatan petugas WH itu, kata dia akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia juga meminta agar organisasi lain yang ada di Banda Aceh ikut mengawal dalam penegakan syariat Islam.

Hakim di Banda Aceh Mogok Kerja, Tak Semua Sidang Ditunda

Menurutnya, setiap pelanggaran di hotel itu ada dua sebab, pertama dikoordinir oleh hotel, dan kedua orang-orang yang masuk ke hotel secara sembunyi seperti itu. Sehingga, pegawai hotel tidak mampu mendeteksi.

Selain itu, Aminullah menegaskan akan mencabut izin hotel yang secara sengaja membiarkan terjadinya pelanggaran syariat di dalam hotel.

“Jika ada kelalaian yang melibatkan terjadinya pelanggaran syariat di kota ini, izin (hotel) akan kita cabut,” kata Aminullah. 
 

Ilustrasi pencurian

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Warga asal Kota Langsa berinisial AM (38) ditangkap oleh polisi usai mencuri 12 mayam atau 39 gram emas serta uang Rp 6,3 juta milik seorang PNS di Kuta Alam, Banda Aceh.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024