Geger Temuan Harta Karun Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
- U-Report
VIVA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap sebuah fakta mengejutkan.
Sebab, ada sebuah harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersimpan di area lahan yang terbakar.
Banyak masyarakat mendapati benda-benda berharga. Salah satu Denny (29), warga OKI yang menjadi pemburu harta karun. Ia mengaku pencarian harta karun itu sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, dan terus berlangsung hingga kini.
Untuk sekarang, salah satu lokasi yang banyak didatangi warga OKI ialah lahan gambut konsesi milik perusahaan PT Bumi Mekar Hijau di wilayah Pesisir Timur OKI, yang pada 2015 pernah terbakar.
"Ini sebenarnya bukan hal baru. Awalnya itu saat memasuki musim kemarau panjang di 2015. Di saat area lahan gambut kering dan terbakar, kami mendapati ada barang-barang berharga peninggalan zaman dulu, seperti emas dan cincin," kata Denny, seperti dikutip dari VIVAnews.
Dia menceritakan, mulanya warga mendapati harta karun kala membantu Satuan Tugas kebakaran hutan dan lahan memadamkan api di lahan yang terbakar. Ketika itu ada warga yang bercerita menemukan emas dan benda berharga.
Warga yang penasaran kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi tempat ditemukannya harta karun, termasuk juga Denny. Pencarian warga pun tidak sia-sia, dan mendapati benda berharga serupa.
"Biasanya kan area tempat ditemukannya emas itu terendam air, tapi saat kemarau panjang, airnya tidak ada dan terjadi kebakaran. Waktu itu kita bantu padamkan api, namun ternyata ada warga temukan emas dan barang-barang berharga. Kami jadinya ikut mencari, dan alhamdulillah dapat," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil pencariannya, didapati cincin emas sekitar lima gram dengan batu delima berada di tengah cincin. "Harganya berkisar Rp3 juta, tapi ada yang nawar Rp35 juta. Tidak kami jual, masih disimpan," kata Denny.
Bahkan ada warga lain yang mendapatkan emas juga dan dijual seharga Rp60 juta. Sejak saat itu hingga sekarang masih banyak warga yang cari harta karun di lokasi tersebut. Namun khusus pada musim kemarau saja, saat lahan gambut mengering.
"Kami semua yang mencari harta karun ini sepakat, boleh mencari asal tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kebakaran lahan. Karena dampaknya nanti parah," ujarnya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten OKI, Adiyanto mengatakan, fenomena pencarian harta karun di wilayah OKI memang bukan hal baru.
"Sudah beberapa tahun belakangan ini. Mereka mencari saat musim kemarau. Bahkan warga membuat tenda-tenda di sekitar lokasi pencarian," ucapnya.
Karena tidak ada payung hukum terkait penemuan benda berharga itu, Pemkab OKI pun tidak bisa berbuat banyak. Pemkab tidak bisa melarang, dan hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melapor bila ada temuan.