Karena Bayar, Aktor Video Vina Garut Santai dan Enggak Ngaku Salah

Vina (tengah), tersangka video porno Vina Garut
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVA

VIVA – Kasus video porno Vina Garut terus bergulir. Penyelidikan kepolisian mengungkap fakta baru dari tersangka AD (29) yang merupakan salah satu aktor dalam video syur tersebut. 

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Polres Garut nih ngungkapin, ternyata AD merasa tak bersalah dengan hebohnya kasus video porno Vina Garut itu lho. Kok bisa sih?

Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah bilang tuh, pada awalnya AD tak merasa bersalah dalam kasus tersebut. Saat video syur itu membuat publik geger pada pertengahan Agustus lalu, AD malah santai dan beraktivitas seperti biasa.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Dalam pengakuannya kepada polisi, AD mengaku tak bersalah lantaran dia sudah bayar Vina untuk memerankan video porno berdurasi kurang dari 2 menit itu. 

Setelah diinterogasi terus menerus, AD akhirnya mengaku kelakuannya tuh dalam video porno, AD bilang dia merekam adegan video porno itu melalui ponsel pintar milik almarhum Rayya yang sempat menjadi tersangka dalam kasus itu. 

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

"AD mengetahui dan sadar jika adegan video porno gangbang itu direkam, dia tidak memprotes keras," ungkap Dede dikutip dari VIVAnews, Selasa 1 Oktober 2019.

Kasus video porno Vina Garut pertama kali viral melalui dua video porno melalui Twitter.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka masing-masing V (19), AD (29) untuk kasus video porno gangbang berdurasi 1 menit 7 detik, dan Wl (35) untuk kasus video porno doggy-style yang berdurasi 1 menit 30 detik. Sementara pria bertopeng masih berkeliaran dan menjadi buruan Polres Garut.

Otak pelaku sekaligus pemeran dan pembuat video A alias Rayya meninggal dunia, Sabtu 7 September 2019. Polisi telah menghentikan penyidikan untuk tersangka Rayya.

41 tersangka TPPO dipamerkan di Polda Jatim.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama Oktober hingga November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024