RUU KUHP, Beban Berat Anggota DPR Baru
- bbc
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode baru yang dijadwalkan akan dilantik Selasa (01/10) disebut mendapat beban berat berupa pembahasan lima rancangan undang-undang kontroversial dan salah satu yang jadi prioritas adalah RUU KUHP.
LSM pemantau parlemen, Formappi, yang menyebut kinerja DPR sebelumnya paling buruk setelah reformasi, mengingatkan anggota DPR tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama yaitu terlalu tinggi memasang target dalam membahas rancangan undang-undang.
Taufik Basari, anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) periode 2019-2024 menilai Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang banyak dikritik dan menimbulkan sejumlah protes, lebih fokus pada pendekatan kriminalisasi.
Tobas --begitu ia disapa-- akan duduk di Komisi III dan mendapat mandat dari partainya untuk menyisir ulang draft itu.
"Dengan masalah-masalah itu, kita harus menyisir ulang. Melihat lagi, membaca kalimat per kalimat, kata per kata tiap-tiap pasal untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam RUU KUHP," ujar Taufik Basari kepada BBC Indonesia, Senin (30/09).
Penyisiran pasal demi pasal dalam RUU KUHP, bagi Tobas, penting agar tidak ada multitafsir sehingga membuka peluang kriminalisasi.
"Ketika semangatnya kriminalisasi, akhirnya yang terjadi tidak jelasnya prinsip yang ada di dalam hukum pidana atau mens rea . Jadi harus jelas kehendak jahatnya," sambungnya.