Ternyata, Segini Uang Pensiun Anggota DPR

Gedung DPR dari atas
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 akan segera resmi mengakhiri tugas mereka. Hari ini, Selasa 1 Oktober 2019 anggota baru akan dilantik untuk periode 2019-2024.

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad

Mereka yang selesai menjalani tugas, bakal mendapat uang pensiun dan tabungan hari tua. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, dilansir dari VIVAnews.

“Kalau menjabat satu periode, uang pensiunnya Rp3,2 juta per bulan. Kalau dua periode, Rp3,8 juta. Akan dibayarkan setelah pensiun,” ujarnya.

Daftar Menteri Era Jokowi Sudah Terima Uang Pensiun, Intip Nominalnya!

Sebagai contoh, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah menjabat selama tiga periode, yakni 15 tahun. Oleh sebab itu, ia akan mendapat uang pensiun sebesar Rp3,8 juta per bulan.

Beberapa anggota DPR lain yang juga mendapat uang pensiun Rp3,8 juta, yakni Akbar Faisal dan Maruarar Sirait.

Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

Sementara untuk tabungan hari tua atau THT, nilainya sebesar Rp15 juta. Tapi, ini hanya dibayar satu kali saja. Menurut Sekjen DPR, Indra Iskandar, aturan dana tersebut sesuai dengan mekanisme di Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

“Mirip dengan PNS. Kalau yang menjabat penuh, dapat uang pensiunnya Rp3,7 juta. Dibayar mulai bulan depan, hingga meninggal dunia,” tutur Indra.

Generasi Sandwich

10 Tips Ampuh Menabung Efektif untuk Generasi Sandwich

Bagi generasi sandwich yang harus menyeimbangkan pengeluaran pribadi sambil mendukung keluarga, menabung bisa terasa sangat sulit.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024