Demo, Warga Desa Pamaroh Pamekasan Tuntut Diskualifikasi Cakades
- timesindonesia
"Itu pengakuan salah satu saksi dan warga setempat. Jelas sudah pihak panitia berbuat curang dalam Pilkades Pamaroh ini. Maka dari itu kami mohon keadilannya," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Raja'e mengatakan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Muspika, Muspida, Dandim, Polres dan Kejaksaan. Bahkan pihak pemerintah daerah sudah memanggil para saksi-saksi dari tiga calon.
"Saksi 1, 2 dan 3 sudah kami panggil semua. Jadi kami sudah dengar dan sudah kita ketahui bersama kesaksiannya. Intinya ini harus menggunakan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu, kedua menggunakan asas regulasi yang ada. Jadi ada aturannya semua," ucap Raja'e.
Dari hasil itu, pihaknya sudah mempunyai keputusan tertentu dalam sengketa Pilkades Pamaroh. Sehingga, kata Raja'e, ketika nanti masih aada warga yang tidak puas dalam menanggapi hasil putusan, maka diharapkan bisa diselesaikan bersama.
Namun Raja'e tidak mau berdiskusi persoalan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa. Ia meminta berdialog secara baik-baik, bahkan dirinya memohon untuk tidak melakukan aksi kali kedunya ketika mendengar putusan.
"Perihal penyelesaian sengketa di Desa dalam Pamaroh Kecamatan Kadur, merekomendasikan kepada P2KD Pamaroh untuk dapat melanjutkan proses penetapan hasil pemilihan," pungkas Wabup Pamekasan sembari meninggalkan massa aksi.