Yusril Ihza Mahendra: Kasus Penembakan Mahasiswa Harus Diusut Tuntas
- timesindonesia
Selain itu, massa juga menyuarakan agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan dan pelaku penembakan terhadap massa aksi yang berujung dua mahasiswa meninggal dunia. Jika dalam jangka waktu dua hari terhitung sejak Sabtu, (28/9/2019) pukul 09.00 WIB, kasus tidak terungkap maka Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya.
“Jika tidak mampu mengungkap, maka Kapolri harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelas Yusril Ihza Mahendra.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan agar Kapolri Tito Karnavian untuk memperbaiki standar operasional prosedur dalam menjalankan tugas sebagai pihak keamanan. Sehingga ke depannya tidak ada lagi aktivis yang meninggal dunia ketika menyampaikan aspirasi.
“Pihak kepolisian yang melakukan tindakan anarkis terhadap mahasiswa yang sedang aksi untuk di hukum seberat-beratnya,” tambahnya.
Setelah melakukan orasi, massa kemudian shalat ghaib di tepi jalan Mapolres Tuban dengan melepas jaket almamater. Hal itu sebagai bentuk bela sungkawa dan penghormatan terakhir kepada almarhum Randi dan Muhammad Yusuf.