Demo di Kendari, Mahasiswa: Kami Dengar Letusan Beberapa Kali
- ANTARA FOTO/Jojon
VIVA – Dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Immawan Randi dan Yusuf Kardawi menjadi korban tewas saat melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Randi meninggal dunia karena luka tembak yang tembus ke dada kanan, sedangkan Yusuf meninggal setelah kritis akibat luka serius di bagian kepala.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara Marsono menjelaskan, sebelum bentrokan berlangsung, dilakukan komunikasi antara massa dan pihak kepolisian terkait tuntutan mereka. Namun, ada organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sepakat dengan tuntutan tersebut, sehingga terjadilah bentrok. Â
"Mulai dari situ, sehingga jadi bentrok. Ada mahasiswa melempari gedung dan dibalas dengan polisi. Saya tidak tahu itu tembakan gas air mata atau apa. Kami dengar letusan beberapa kali," kata dia, seperti dikutip dari tvOne, Sabtu, 28 September 2019
Saat bentrokan terjadi, suara letusan yang dilontarkan aparat kepolisian membuat massa berhamburan. Menurutnya, Randi yang saat itu usai menjalankan salat asar, berada dalam rombongan bentrok.
"Saat itu Randi berada di depan, sehingga dia yang kena (tembakan). Kami heran ada tembakan (peluru tajam) entah dari mana," kata Marsono.
Tembakan yang mengenai ketiak kiri hingga tembus ke dada kanan membuat Randi meninggal dunia. Mahasiswa berusia 21 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RS Korem Kendari, namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Akhirnya jenazah Randi dibawa ke RS Abunawas untuk diautopsi.
Karena itu, Marsono berharap supaya kasus ini dituntaskan segera, sehingga tidak menimbulkan polemik dan tanda tanya bagi mahasiswa dan masyarakat. Karena jika tidak dituntaskan, akan berpotensi dilakukan aksi lebih besar lagi. Â
"Randi itu memperjuangkan hak-hak rakyat. Kami berharap polisi jangan buat opini palsu. Dan kami harapkan kondisi ini tidak terjadi lagi, sehingga HAM dipegang teguh," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa dalam aksi unjuk rasa rusuh di depan DPRD Sultra, aparat kepolisian tidak keluar dari kompleks DPRD. Aparat kepolisian juga hanya menggunakan gas air mata dan water cannon untuk menghalau massa.