Logo timesindonesia

Rektor Unitomo Kritik Ancaman Sanksi dari Menristekdikti

Ilustrasi demo mahasiswa. (dok/TI)
Ilustrasi demo mahasiswa. (dok/TI)
Sumber :
  • timesindonesia

 

Ancaman sanksi dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir bagi rektor yang memberikan izin maupun menggerakkan mahasiswa turun dalam aksi demonstrasi menuai kontroversi.

“Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata Nasir.

Nasir juga mengimbau rektor memberi sanksi bagi dosen yang mengizinkan mahasiswa untuk demo dalam memperjuangkan penolakan RKUHP dan RUU kontroversial lain di sejumlah wilayah.

Hal tersebut muncul lantaran menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar Menristekdikti berupaya membantu meredam demonstrasi mahasiswa di Tanah Air pasca bergulirnya aksi di Jakarta, Surabaya, dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Dr. Bachrul Amiq menilai bahwa Menristekdikti terlalu berlebihan menanggapi hal tersebut. Unitomo sendiri dikenal sebagai pencetak kader Soetomo Muda yang kritis dan aktif menyuarakan hak membela kepentingan rakyat sejak era reformasi 1998.

“Masak rektor yang tidak bisa melarang akan diberi sanksi. Bagaimana kita bisa melarang hak asasi manusia sejak lahir, jangankan rektor, presiden saja tidak bisa. Itu terlalu berlebihan tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia,” tegas doktoral bidang hukum tersebut.

Dalam aksi demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Kamis (26/9/2019) kemarin, Soetomo Muda (mahasiswa Unitomo) menjadi salah satu bagian garda depan. Rektor Unitomo Bachrul Amiq bahkan melepas keberangkatan mahasiswa dengan doa keselamatan dan berpesan agar tidak membuat tindakan anarki saat aksi Aliansi Sipil Surabaya Menggugat yang diikuti ribuan massa tersebut. Di Surabaya sendiri sejumlah rektor perguruan tinggi tidak mengekang mahasiswa yang ingin turun ke jalan.