Ditahan KPK, Imam Nahrawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Menpora Imam Nahrawi Saksi Kasus Dana Hibah KONI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi langsung mengenakan rompi oranye alias sebagai tahanan usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama beberapa jam pada Jumat, 27 September 2019.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Ia menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam Nahrawi langsung dikerubungi wartawan begitu keluar dari gedung KPK. Ia keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut usai azan Magrib.

“Saya sudah jadi tersangka. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti proses hukum yang ada. Semua manusia akan menghadapi takdirnya, Allah maha baik dan takdirnya tidak pernah salah,” kata Imam usai keluar dari Gedung KPK.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 Miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 Miliar.

Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021