Buntut Tewasnya Mahasiswa, Kapolri Dituntut Copot Kapolda Sultra

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Dua orang mahasiswa menjadi korban, saat berdemonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP di Kendari, Sulawesi Tenggara. Yusuf Kardawi, Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulteng meninggal dunia di RS Bahteramas, Kendari, Jumat 27 September 2019.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sebelumnya, Yusuf dikabarkan kritis. Mahasiswa lain yang lebih dulu meninggal dunia, yakni Randi dari Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo Kendari. Ia tewas akibat luka peluru tajam, yang menembus dadanya.

Tewasnya dua mahasiswa itu mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia. Ketua PMII, Agus Herlambang menyesalkan adanya korban tewas saat demonstrasi.

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

Kami menyesalkan kejadian tersebut, mengingat korban adalah kader PMII aktif yang merupakan pengurus rayon PMII Fakultas Perikanan UHO," ujarnya, dikutip dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

Hal senada diungkapkan oleh Vice President OIC Youth Indonesia, Diska Resa Putra. Ia menjelaskan, Randi juga menjadi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Himpunan Mahasiswa Islam.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

Tewasnya Randi dianggap sebagai tindakan represif polisi, terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.

Sementara itu, Wasekjen PB HMI, Galih Prasetyo mendesak Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Iriyanto. Karena, dianggap gagal menjamin keamanan dan keselamatan mahasiswa.

“Mahasiswa bukan penjahat negara, yang harus ditembaki dengan membabi buta. Kami menuntut pelaku penembakan almarhum Randi dapat tertangkap secepatnya,” tutur Galih.

Senjata api (foro ilustrasi)

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

LBH Jakarta mengecam dugaan belasan polisi peras WN Malaysia saat nonton konser DWP. Kapolri diminta usut dan tindak tegas.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024