Buntut Tewasnya Mahasiswa, Kapolri Dituntut Copot Kapolda Sultra
- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA – Dua orang mahasiswa menjadi korban, saat berdemonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP di Kendari, Sulawesi Tenggara. Yusuf Kardawi, Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari, Sulteng meninggal dunia di RS Bahteramas, Kendari, Jumat 27 September 2019.
Sebelumnya, Yusuf dikabarkan kritis. Mahasiswa lain yang lebih dulu meninggal dunia, yakni Randi dari Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo Kendari. Ia tewas akibat luka peluru tajam, yang menembus dadanya.
Tewasnya dua mahasiswa itu mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia. Ketua PMII, Agus Herlambang menyesalkan adanya korban tewas saat demonstrasi.
Kami menyesalkan kejadian tersebut, mengingat korban adalah kader PMII aktif yang merupakan pengurus rayon PMII Fakultas Perikanan UHO," ujarnya, dikutip dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.
Hal senada diungkapkan oleh Vice President OIC Youth Indonesia, Diska Resa Putra. Ia menjelaskan, Randi juga menjadi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Tewasnya Randi dianggap sebagai tindakan represif polisi, terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.
Sementara itu, Wasekjen PB HMI, Galih Prasetyo mendesak Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Iriyanto. Karena, dianggap gagal menjamin keamanan dan keselamatan mahasiswa.
“Mahasiswa bukan penjahat negara, yang harus ditembaki dengan membabi buta. Kami menuntut pelaku penembakan almarhum Randi dapat tertangkap secepatnya,” tutur Galih.