Ananda Badudu, Penggalang Dana Aksi Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ananda Badudu
Sumber :
  • Instagram Ananda Badudu

VIVA – Selain jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono yang ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis malam, 26 September 2019, ternyata musisi dan aktivis Ananda Badudu juga dijemput Polda.

Ananda Badudu Klaim Pernah Dianiaya, Ini Respons Polisi

Dalam akunnya di Twitter, Ananda mengabarkan perihal penangkapannya. Dia menulis bahwa alasan dia ditangkap pihak kepolisian karena perannya dalam menggalang dana untuk mendukung gerakan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang dinilai merugikan rakyat di DPR pada 23-24 September 2019 lalu.

"Saya dijemput Polda karena mentrasfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya dalam akunnya di Twitter, tiga jam lalu.

Ananda Badudu soal Galang Dana Bantu Aksi Mahasiswa

Seperti diketahui, mantan personel Banda Naira itu melakukan penggalangan dana melalui situs KitaBisa untuk mendukung aksi mahasiswa. Penggalangan dana telah dilakukan sebelum aksi digelar atau pada Minggu malam, 22 September 2019.

Disomasi Polisi, Ananda Badudu: Saya Bukan Pinokio, Tak akan Kabur

Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa Ananda bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Dia pun berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan melalui akun media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram.   

Sementara dana yang terkumpul tercatat sebesar Rp175.696.688 dari 2.129 donatur. Adapun waktu penggalangan dana selama sebulan terhitung sejak Senin lalu. Penggalangan dana pun sempat ditutup sementara pada 24 September 2019 karena sudah melampaui target sebesar Rp50 juta. Namun ada kemungkinan dibuka kembali.

"Ada kemungkinan kanal donasi di KitaBisa dibuka karena ada beberapa teman mahasiswa terluka parah (kepala bocor) dan harus segara dioperasi. Kepastiannya nanti saya kabari," tulis dia, Rabu, 25 September 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (tengah).

Polri Punya Rekaman CCTV Ananda Badudu Tidak Dianiaya Saat Diperiksa

Polri mengklaim tidak melakukan penganiayaan terhadap Ananda Badudu.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020