Imam Nahrawi Diperiksa KPK Hari Ini

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik KPK akan memeriksa Imam dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi hibah Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI). Imam saat masih menjadi Menpora diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.

Dia menerima uang tersebut pada rentang 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar. Sementara sisanya sebesar Rp11,8 miliar diterima ada rentang waktu 2016-2018.  

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

"Besok (Jumat, 27 September 2019) Kami menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka IMN (Imam Nahrawi)," kata  dia di Kantor KPK, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Dia berharap agar mantan Menpora itu memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus yang membelitnya. Meski begitu, dia tak bisa memastikan apakah usai pemeriksaan nanti, KPK akan menahannya langsung atau tidak.

Wing Chun Indonesia Juara Umum Kejuaran Dunia, Yaqut Janji Perjuangkan Masuk Cabor KONI

"Kami harap yang bersangkutan bisa hadir dalam pemeriksaan," ujarnya.  

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI lewat Kemenpora. Imam sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuh tersebut.

Sehari setelah pengunduran diri Imam, Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora. Dengan demikian, Hanif merangkap dua jabatan menteri, yakni menteri Tenaga Kerja dan Menpora.

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024