Dandhy Laksono Ditangkap, Negara Ini Sedang Bercanda?
VIVA – Tagar #BebaskanDandhy langsung naik di jajajaran trending topic Twitter Jumat dinihari, 27 September 2019. Ini menyusul penangkapan jurnalis senior Dandy Dwi Laksono oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Pada pukul 4.15, cuitan #BebaskanDandhy sudah mencapai 26,5 ribu, bertengger bersama tagar #KendariBerduka dan #IndonesiaBerduka.
Sejumlah warganet mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam penangkapan ini. Satunya adalah @efdege10. Katanya, negara ini sedang bercanda. Dengan membagikan tangkapan layar cuitan Dandhy Laksono, dia bilang,
Negara ini lagi becanda, 1 jam yg lalu @Dandhy_Laksono sang aktivis ditangkap gara gara cuitan ini? Lantas bagaimana dgn akun @Dennysiregar7 yg memposting ambulans bawa batu kemarin?
Tentu saja, baru beberapa jam unggah, cuitan ini langsung diretweet lebih dari 500 kali dan disukai lebih dari 500 orang.
Selain #BebaskanDandhy, netizen juga menggunakan tagar #TangkapDennySiregar. Alhasil, #TangkapDennySiregar pun naik jadi trending.
Akun @JDAgraria juga juga memprotes keras. Menurut dia, aparat semestinya menangkap koruptor, perusak lingkungan, dan pelaku oligarki yang membuat negeri ini rusak. Bukan Dandhy yang giat menyebarkan informasi, mendidik publik. Ini menunjukkan aparat tidak ingin Indonesia menjadi lebih baik.
@AntoniRaja juga memposting, Demi kebebasan sipil dan hak-hak demokratis saya dan kawan2 @psi_id bersedia menjadi "penjamin" penangguhan penahanan Mas Dhandy. Dalam demokrasi perbedaaan pandangan dirayakan bukan dipenjara. Sampai ketemu besok di Polda Metro Bakda Jumat, sekitar jam 13.00
Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Pondokgede Bekasi sekitar pukul 23.00, Kamis. Hingga Jumat dini hari, jurnalis senior ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Polisi belum memberikan keterangan apapun tentang penangkapan Dandhy. Tapi, menurut istri Dandhy, Irna Gustiawati, tim menangkap suaminya terkait cuitan pedas Dandhy di Twitter yang mengkritisi pemerintahan Jokowi dalam menangani sejumlah masalah, khususnya kasus Papua.