Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa Pendemo

Mahasiswa bentrok dengan aparat di Makassar, Selasa, 24 September 2019
Sumber :
  • VIVA/Nurdin Amir

VIVA – Ribuan mahasiswa di Makassar melakukan unjuk rasa menolak pengesahan undang-undang yang merugikan rakyat di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan pada Selasa, 24 September 2019. Aksi unjuk rasa itu pun berakhir ricuh.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

Setelah kejadian tersebut, beredar sebuah video yang menunjukkan seorang oknum polisi memperlakukan dua mahasiswa pendemo dengan sangat kasar. Oknum polisi menarik paksa seorang mahasiswa ke luar dari masjid, kemudian memukulnya menggunakan pentungan.

Ketika hal itu dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, kejadian bermula saat itu polisi sedang melakukan pengamanan aksi demonstrasi di DPRD Sulsel. Menurutnya, mahasiswa melempari polisi terlebih dahulu.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Saat dikejar aparat kepolisian, para mahasiswa malah melarikan diri ke dalam masjid yang berlokasi di samping DPRD Sulsel. Akhirnya, petugas menangkap mereka.

"Mahasiswa yang melempar petugas sengaja menjadikan Masjid sebagai tameng. Akhirnya petugas menangkap mahasiswa pelaku pelemparan yang bersembunyi di masjid," kata Dicky kepada Wartawan di Makassar, Sulsel, Selasa 24 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Soal kejadian itu, Polda Sulsel pun meminta maaf. Menurutnya, oknum polisi yang melakukan tindakan berlebihan akan diproses hukum. Begitu juga dengan mahasiswa yang melakukan pelemparan kepada polisi juga akan diproses hukum.

"Propam segera melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut," ujar dia.

Atta Halilintar

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

Kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh A, ajudan Artis Atta Halilintar, disebut diserahkan ke Pomdam Jaya, lantaran terlapor berstatus anggota TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024