Ada Uang 50 Ribu Pada Demo Dukung Revisi UU KPK di Pamekasan
- timesindonesia
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Pamekasan gelar aksi solidaritas di Kabupaten Pamekasan. Aksi tersebut dalam rangka mendukung revisi UU KPK dan kinerja tim pansel calon pimpinan KPK RI, Jum'at sore (20/9/2019) pukul 16.30 WIB.
Mereka melakukan orasi serta membagikan brosur dan mengajak pengguna jalan untuk mendukung kinerja Pansel KPK RI dan revisi UU KPK. Selain itu, mereka mengumpulkan tukang becak yang melintas di jalan raya dengan diberi uang Rp 50 ribu. Pemberian tersebut mereka anggap sebagai bentuk protes bahwa uang yang dikorupsi para koruptor adalah uang rakyat.
Lutfiadi (28), koordinator aksi Kompak, menyatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sangat tinggi setiap tahunnya.
"Jadi revisi UU KPK bukan melemahkan kinerja KPK melainkan memperkuat kinerja KPK," kata Lutfiadi.
Menurutnya, mahasiswa yang tergabung dalam Kompak Pamekasan akan terus mendukung lembaga pemberantasan korupsi ini.
"Kami yakin KPK optimal dalam melakukan pencegahan kasus korupsi dan KPK tidak tebang pilih dan kami dukung KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak," tandasnya.!